Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bongkar Sosok di Belakang TPF Kasus Vina , ' Ajang Mencari Panggung '

Siapakah mereka yang ada di dalam TPF kasus VIna . Dan bagaimana mereka ini terbentuk hingga disebut sebagai tim pencari fakta kasus Vina

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Siapakah yang ada di balik TPF kasus Vina 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Siapakah dibelakang Tim Pencari fakta ( TPF ) kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam .

Kusa hukum Pegi setiawan langsung bereaksi dan memberikan konfirmasinya terkait dnegan keberadaan TPF kasus Vina ini .

menariknya , kuas ahukum justru mempertanyakan kredibilitas TPF kasus Vina dan bagaimana sepak terjang orang-orang di dalamnya .

Baca juga: Kasus Vina Cirebon : Pengakuan Indra, sebut Anak Pak RT Pasren Ikut Nongkrong dan Intip Terpidana

Sebelumnya memang disebeutkan ada TPF kasus Vina yang berusaha untuk mengungkap apa yang terjadi dari kasus pembunuhan sadis tahun 2016 lalu itu .

namun , tentu saja banyak juga yang meragukan mereka yang ada di dalam TPF tersebut .

Apalagi jika melihat sepak terjang dan sosok orang yang menjadi bagian dari TPF tersebut

Dan Tim kuasa hukum Pegi Setiawan kembali angkat bicara terkait Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk oleh praktisi hukum Elza Syarief dan kawan-kawan.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Yudia Alamsyach menyampaikan, bahwa TPF tersebut tidak kredibel dan hanya mencari panggung.

"Terkait Tim Pencari Fakta (TPF) independen secara profesional kami tidak terlalu menanggapi-lah, karena legal standing TPF itu apa, kepentingannya apa, dan manfaatnya untuk apa," ujar Yudia Alamsyach saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi: Siasat Polda Jabar Bongkar Nama Alias Perong, DPO Kasus Vina Cirebon

Menurut Yudia, TPF yang dibentuk oleh Elza Syarief dan timnya tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak berasal dari bentukan pemerintah, melainkan dari orang-orang dengan kepentingan tertentu.

"Karena TPF ini saya lihat bukan dari bentukan pemerintah, tapi TPF ini dibentuk oleh orang-orang yang memiliki kepentingan."

"Kami lihat sendiri, TPF ini kredibilitasnya juga saya tidak tahu, dibentuk oleh siapa dan kami berkeyakinan TPF ini adanya suatu kepentingan," ucapnya.

Lebih jauh, Yudia menyebut bahwa TPF yang awalnya mengaku sebagai tim independen kini telah menerima kuasa dari salah satu pihak dalam kasus Vina dan Eki, yang menurutnya hanya menunjukkan bahwa mereka mencari panggung.

"Kami menilai, ini hanyalah dagelan, ngakunya TPF tapi tetap mencari panggung, begitu dapat kuasa mereka publikasikan kembali dan TPF-nya mana," ujar dia.

Meskipun demikian, tim kuasa hukum Pegi Setiawan tidak terlalu memusingkan keberadaan TPF tersebut dan lebih memilih fokus pada pembelaan terhadap Pegi Setiawan yang sedang menghadapi praperadilan.

Baca juga: Abdul Pasren Konsisten dengan Jawabannya, Kini Ancam Balik Keluarga Terpidana Kasus Vina

"Sedangkan TPF-nya sendiri kami tidak ambil pusing, karena legal standingnya kami tidak mengetahui, apa itu TPF independen."

"Ya kalau kami melihat dari konsekuensi hukumnya, menurut kami tidak terlalu jauh ke sana," kata pengacara Liga Akbar juga tersebut.

Yudia juga menegaskan, bahwa publik yang akan menilai keberadaan dan kredibilitas TPF ini.

Namun, ia menekankan bahwa timnya siap untuk mengambil tindakan hukum jika TPF tersebut menambah keruh suasana dan tidak membawa kejelasan dalam perkara ini.

"Terkait TPF sendiri biar masyarakat yang menilainya, namun yang jelas bahwa TPF ini bukanlah suatu lembaga atau pun orang-orang yang benar independen."

"Makanya, kami tidak menanggapi secara serius, kinerjanya apa atau gimana, menurut kami tidak terpengaruh terhadap perkembangan atau solusi yang aja diambil oleh dalam perkara ini."

"Kalau pun nanti TPF ini tambah membuat gaduh dan tidak membuat terang perkara ini, ya kami juga siap melakukan perkara hukum," ujarnya.

Baca juga: Abdul Pasren Konsisten dengan Jawabannya, Kini Ancam Balik Keluarga Terpidana Kasus Vina

Seperti diketahui, belum lama ini TPF Independen yang diketuai oleh Elza Syarief muncul ke muka publik.

Mereka langsung bekerja dan melaporkan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus Vina Cirebon ke Bareskrim Polri, Sabtu (22/06/2024).

Mereka menganggap, TPF Independen kasus Vina Cirebon dibentuk karena banyaknya aspirasi dari rekan-rekan advokat.

Selang beberapa hari, TPF Independen itu ternyata juga mengumumkan bahwa mereka menerima kuasa dari salah satu saksi, yakni Pak RT Abdul Pasren dan anaknya Muhammad Nurdhatul Kahfi.

Seperti apa sebenarnya TPF ini dibentuk dan apakah memang sudah ada TPF kasus Vina ?

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Lengkap, Inilah Alat Bukti Dibawa Polda Jabar yang Menjerat Pegi Setiawan dalam Kasus Vina

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved