Lipsus Kekayaan Pejabat di Riau

Sosok Edi Efrison, Anggota DPRD Kampar dengan Harta Paling Sedikit Versi LHKPN, Gagal di Pileg 2024

Edi Efrison merupakan Anggota DPRD Kampar dengan harta kekayaan paling sedikit versi LHKPN.

|
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Istimewa
Edi Efrison merupakan Anggota DPRD Kampar dengan harta kekayaan paling sedikit versi LHKPN. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Edi Efrison merupakan Anggota DPRD Kampar dengan harta kekayaan paling sedikit versi LHKPN.

Ia juga gagal terpilih di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Edi maju diri dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kampar 4.

Dapil ini mencakup Kecamatan Kampar Utara, Kampar, Rumbio Jaya, Kampa, dan Tambang.

Pria kelahiran Kampar, 31 Agustus 1980 ini kalah dari Rinaldo Saputra, pesaing separtainya yang terpilih di Dapil 4.

Ia meraih 1.853 suara.

Berdasarkan Penetakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar, ia berada di urutan kedua setelah Rinaldo yang memperoleh 2.569 suara.

PKS meraih total 11.703 di Dapil itu dan berhak atas kursi ke-8 dari 11 kursi yang diperebutkan.

Politisi yang beralamat di Dusun V Danto Desa Tanjung Bungo Kecamatan Kampa ini diangkat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW). Ia dilantik pada Jumat (1/4/2022) menggantikan Zalka Putra.

Dilihat di profil Daftar Calon Tetap (DCT) pada situs web KPU, Kamis (4/7/2024), suami dari Netra Sari ini memiliki pengalaman sebagai Guru di beberapa tempat.

Ia mengawali karirnya mengajar di MTs dan MA Islamic Centre antara 2009 sampai 2017..

Lalu di PDTA Bustanul Khairat pada 2010-2014. Pada 2014, ia sempat mengajar Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah naungan Kementerian Agama Kampar.

Baca juga: Tanah 178 Ha Lebih, Syafruddin Domo Anggota DPRD Kampar Terkaya Versi LHKPN dengan Harta Rp35 M

Alumnus STAI Al-Azhar Pekanbaru bergelar Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I) lulusan 2011 ini pernah mengabdi sebagai Dosen Luar Biasa di kampus yang sama selama 2017 sampai 2023.

Di luar bidang pendidikan, Edi pernah berkecimpung sebagai Pendamping Program Keluarga Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) dalam kurun 2014-2019. Ia dipercaya menjadi Koordinator PKH di Kecamatan Kampa pada 2016-2018.

Pemilik Gelar Magister Pendidikan Islam (M.Pd.I) dari UNIAT Jakarta ini sebenarnya sudah lama bergabung dengan PKS.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved