Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembunuhan di Payakumbuh

INILAH Pasutri yang Diduga Bunuh Karyawan Koperasi di Payakumbuh: Jasad Dibakar

Masyarakat setempat melaporkan penemuan tersebut ke pihak berwenang, yang segera mengirimkan tim ke lokasi untuk mengumpulkan bukti dan informasi

TikTok@COCO_BOZ/TribunPadang.com
Terduga pelaku pembunuhan pegawai koperasi wanita di lima puluh kota saat ditangkap. Pihak Kepolisian mencurigai dan mengamankan pemilik rumah yang dihuni oleh pasangan suami istri. Yang berinisial RN dan YE, yang merupakan nasabah dari Feni Ria Andriani. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terduga pembunuh Ketua Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar ditangkap.

Korban bernama Feni Ria Andriani berusia 42 tahun.

Penemuan jasad Feni cukup membuat warga geger.

Sebab, jenazah Feni ditemukan hanya tinggal tulang karena dibakar di belakang salah satu rumah warga 

Setelah dilaporkan, Polisi mencurigai pemilik rumah yang dihuni oleh pasangan suami istri.

Kemudian mengamankan pasutri tersebut.

Mereka adalah RN dan YE, yang merupakan nasabah dari Feni Ria Andriani.

Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (4/7/2024), di Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 10.18 WIB.

"Alhamdulillah sudah diamankan," kata Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf, saat dikonfirmasi, Kamis melansir Kompas.

Baca juga: Pura-pura Numpang Berteduh, Lalu Sekap 6 Anak, Terungkap Tujuan dan Motif Pelaku

Baca juga: Kasus Tewasnya Afif Maulana, Polisi Akhirnya Akui Sempat Tendang Si Pelajar SMP

Ricardo menyebutkan terduga pelaku saat ini tengah diperiksa.

"Pelaku sudah dibawa ke Polres untuk penyelidikan dan diproses lebih lanjut," ujarnya.

Jasad Feni ditemukan dalam kondisi mengenaskan tinggal tulang belulang di belakang rumah pasangan suami istri yang merupakan nasabahnya.

Adapun jasad Feni dibakar oleh pelaku.

Awalnya, Masyarakat setempat melaporkan penemuan tersebut ke pihak berwenang, yang segera mengirimkan tim ke lokasi untuk mengumpulkan bukti dan informasi.

Keterangan tersebut berawal dari masyarakat yang menemukan adanya jenazah hanya tinggal tulang berada di belakang salah satu rumah pasutri yang merupakan nasabah dari korban.

Karena penemuan tersebut, Polres Lima Puluh Kota bergerak ke lokasi untuk mencari informasi dan bukti-bukti.

Baca juga: Inilah Tampang Pelaku yang Diduga Habisi Nyawa Pegawai Koperasi Wanita Feni Ria Andriani

Baca juga: Buntut Kasus Begal di Inhil Riau Tewaskan Balita, Polisi akan Tingkatkan Razia Miras dan Patroli

Sementara itu, terkait identitas jenazah, Ricardo menyebutkan pihaknya masih menunggu informasi dari tim Biddokes.

Hal ini bermula diiringi dengan berita Feni Ria Andriani dikabarkan menghilang selama sepekan.

Adapun informasi tersebut dikutip dari Facebook @Halimatu Saidah.

"Brita kehilangan.

Saudara n kakak adik kita

Tlah meninggalkan rumah pada hari Rabu tngal 26 Juni 2024. Jam 08:00 pagi.

Atas nama Feni Ria Andriani .

Status ibu rmah tanga usia 42thn

Alamat rumah di danguang danguang Guguak 8koto.

Ciri ciri.pakei jaket Levis. Berjilbab ungu. Mengendarai motor Yamaha aerox warna hitam.

Mhon bntuan informasi nya sanak saudara.

Klaw ad yg mnemui. Hbungi atas nama Andi/Agus BJ. 085271488977/085355648181/081270872187," tulisnya.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved