Kasus Vina Cirebon
Siapa Sebenarnya Suhandi Cahaya yang Sebut Pegi Setiawan Adalah Korban Salah Tangkap?
siapa sebenarnya Suhandi Cahaya yang sebut Pegi salah tangkap? Polda Jabar pun protes karena pernyataan itu dinilai bersifat justifikasi
"Dalam hal penerbitan DPO apakah harus ada pemanggilan?" tanya hakim.
"Ya, harus ada pemanggilan minimum dua kali sesuai KUHAP, setelah kalau tidak ada datang dipanggil, kewenangan dari penyidik dia bisa menjemput si tersangka," jawab Suhandi.
Sementara itu, dikutip dari kompas.tv, Kabid Hukum Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan kuasa hukum Pegi kepada saksi ahli bersifat provokatif.
Menurutnya, saksi ahli tidak dapat memberikan kesimpulan atas pertanyaan pemohon.
“Sebetulnya ahli tidak boleh men-justice kesimpulan pertanyaan pemohon. Itu bukan pertanyaan biasa, tapi sifatnya menekan dan narasinya interogasi,” ucap Nurhadi.
Sosok Suhandi Cahaya
Seperti disebutkan di atas, Suhandi Cahaya adalah rofesor dari Universitas Jaya Baya, Jakarta.
Ia juga merupakan advokat terkemuka dengan berbagai peran profesional.
Suhandi Cahaya lahir di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada 22 Juli 1954.
Suhandi juga menjadi dosen di berbagai universitas ternama, seperti Fakultas Hukum (FH) Universitas Sahid Jakarta, FH Universitas Bayangkara Jakarta, Program Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945, Program Pascasarjana Universitas Jayabaya, Program Pascasarjana STIH IBLAM, Program Pascasarjana Universitas Djuanda Bogor, Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palembang.
Selain itu, keterlibatan dalam Organisasi, Suhandi Cahaya aktif dalam berbagai organisasi professional di antaranya Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Cabang Jakarta Pusat, Ketua Umum Yayasan Persekutuan Injil Advokat (YAPIA)
Dengan pengetahuan mendalam dan pengalaman luas, Suhandi Cahaya mengkhususkan diri dalam berbagai bidang hukum, termasuk Perbankan, Pasar Modal, Penanaman Modal, Kepailitan/Kurator, Pembiayaan, Properti, dan masih banyak yang lainnya
Riwayat Pendidikan
1. Sarjana Hukum dari Universitas Muhammadiyah, jurusan Perdata
2. Magister Hukum dari Universitas Jayabaya, jurusan Perdata
3. Master of Business Administration (MBA) dari IPWI
4. Business Training di Business Training Limited, London
5. Doktor dalam bidang Hukum Perdata dari Universitas Jayabaya
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.