Siswa SMP Tewas di Padang
Polda Sumbar Tegaskan Afif Lompat dari Jembatan, Pakar Tidak Setuju, Begini Analisis Reza Indragiri
Reza Indragiri berpandangan bahwa teman sepermainan biasanya memiliki pengaruh yang sangat besar pada seorang remaja berusia 13 tahun
TRIBUNPEKANBARU.COM - Publik masih terus mengikuti perkembangan Siswa SMP Tewas di Padang Afif Maulana.
Afif Maulana adalah remaja SMP yang ditemukan tewas di Jembatan Kuranji kota Padang, Sumbar.
Kematian Afif masih menjadi misteri meski Polda Sumbar menegaskan Afif tewas karena melompat dari jembatan.
Peristiwa itu terjadi saat aparat kepolisian mengejar pelajar melakukan aksi tawuran. Korban diduga melompat untuk menghindari aparat.
Terkait hal itu, Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel membagikan analisisnya.
Dalam analisisnya, Reza Indragiri berpandangan bahwa teman sepermainan biasanya memiliki pengaruh yang sangat besar pada seorang remaja berusia 13 tahun.
Pengaruh itu dalam cara berpikir dan beraktivitas.
Oleh karena itu, dia mempertanyakan jika Afif disebut melompat dari jembatan dan jatuh ke sungai.
Baca juga: Jasad dalam Karung Itu Kemudian Dibakar, Seminggu Kemudian Terungkap Identitas Korban
Baca juga: DETIK-DETIK Salam Kena Tembakan Anggota DPRD di Lampung
Padahal, teman-teman lainnya yang berusia lebih tua tidak melakukan hal tersebut untuk menyelamatkan diri.
var endpoint = 'https://apiner.kompas.id/v1/article?position=7&post-tags=afif, kapolda sumatera barat, sumatera barat, Afif Maulana, Afif Maulana kronologi, Afif Maulana Padang, kapolda sumatera barat dilaporkan ke propam&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNC8wNy8wOC8wNjA4MDAzMS9wYWthci1uaWxhaS1rZW11bmdraW5hbi1hZmlmLW1hdWxhbmEtbWVsb21wYXQta2Utc3VuZ2FpLWtlY2lsLWluaQ==&q=Pakar Nilai Kemungkinan Afif Maulana Melompat ke Sungai Kecil, Ini Penjelasannya§ion=Nasional'
var xhr = new XMLHttpRequest();
xhr.addEventListener("readystatechange", function() {
if (this.readyState == 4 && this.status == 200) {
if (this.responseText != '') {
const response = JSON.parse(this.responseText);
if (response.url && response.judul && response.thumbnail) {
const htmlString = `
"Posisi Afif dalam kegiatan pada malam tersebut sebagai pihak yang diajak.
Dia diajak mengikuti kegiatan oleh teman yang beberapa tahun lebih tua daripada dirinya.
Afif berumur puber, sementara temannya berusia pascapuber. Afif bukan pengendali, apalagi penginisiasi,” ujar Reza kepada Kompas.com, Minggu (7/7/2024).
Ditambah lagi, dia mengatakan, Afif termasuk dalam kondisi yang kritis dan menakutkan yakni dikejar oleh Polisi.
Sehingga, pasti bergantung pada mereka yang mengajaknya atau teman yang lebih tua.
Menurut Reza, faktor usia, pihak yang diajak, dan situasi kritis tersebut biasanya cenderung mendorong seseorang berpikir sangat cepat sehingga proses berpikir laksana garis lurus tanpa percabangan.
Dengan kata lain, tidak ada opsi keputusan yang bersifat majemuk.
"Opsi tunggal, yakni menyamakan diri dengan keputusan atau perilaku orang-orang lain. Sehingga, hitung-hitungan di atas kertas, kalau teman-temannya lari, maka Afif juga akan lari.
Kalau teman-temannya melawan, Afif juga akan melawan dan sejenisnya,” ujarnya.
Baca juga: Nonton Putusan Sidang Putusan Pra Peradilan Pegi Setiawan: Akankah Pegi Bebas?
Baca juga: Keluarga Syok Menonton Isi Rekaman CCTV, Terkuak Bagaimana Feni Dihabisi dan Jasadnya yang Memilukan
Atas dasar teori itu, Reza meragukan dalil yang menyebut bahwa Afif memutuskan untuk melompat dari jembatan untuk menyelematkan diri.
"Andai dibayangkan bahwa ketika teman-temannya menyerah kepada polisi, Afif justru menjadi satu-satunya orang yang melompat dari jembatan.
Perilaku Afif sedemikian rupa (lompat ke sungai) bertolak belakang dengan rumusan tadi,” katanya.
Namun, dia menyebut bahwa kemungkinan Afif melompat juga ada.
Hanya saja, Reza kembali mempercayai teorinya bahwa kans terbesar adalah keputusan melompat itu tidak dilakukan.
“Landasan berpikir saya condong mengarah ke probabilitas yang lebih besar bahwa dalam situasi genting pada saat dikejar polisi, Afif akan membuat keputusan untuk juga melakukan apa yang dilakukan oleh teman-temannya,” ujar Reza.
Sebagaimana diberitakan, keluarga berkeyakinan Afif tewas karena dianiaya polisi.
Berbeda dengan kesimpulan polisi bahwa Afif menerjunkan diri ke sungai.
Sebab, berdasarkan hasil investigasi LBH Padang, Afif diduga dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban.
Mewakili keluarga Afif, LBH Padang dan Kontras melaporkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Surharyono ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 3 Juli 2024. Laporan itu teregister dalam Surat Pengaduan Propam bernomor: SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN.
Selain Suharyono, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang turut dilaporkan ke Propam Polri.
"Kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang, dan Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," ujar Kepala Divisi Hukum Kontras Andrie Yunus di Mabes Polri, Jakarta pada 3 Juli 2024.
"Misal, alih-alih Polda Sumbar dan jajarannya melakukan investigasi mendalam, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian terhadap almarhum AM, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik bahwa mencari siapa yang menviralkan kasus itu,” katanya lagi.
Atas laporan itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengaku tidak masalah. Tetapi, dia menyebut bahwa institusinya sudah diinjak-injak.
"Silakan saja. Saya bukan pelaku kejahatan kok, saya pembela kebenaran. Kalau institusi kami diinjak-injak dan dipojokkan, ya siapa yang tidak marah?" ujar Suharyono kepada Kompas.com pada 3 Juli 2024.
Dia tetap menyakini bahwa Afif meninggal dunia bukan karena dianiaya polisi, tetapi melompat ke sungai sebagaimana kesaksian salah satu temannya.
"Kami bertanggung jawab. Bahwa kami yakini, berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat (Afif Maulana) melompat ke sungai untuk mengamankan diri sebagaimana ajakannya ke Adhitya, bukan dianiaya polisi. Itu keyakinan kami," kata Suharyono.
Jenderal bintang dua ini juga mengeklaim bahwa pihaknya memiliki bukti berupa video yang memperlihatkan bocah berusia 13 tahun itu mengajak tawuran temannya sambil memegang pedang panjang.
"AM anak baik-baik?
Buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HP-nya, membawa pedang panjang di tangannya (8 Juni 2024)," ujar Suharyono.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
LBH Padang Soroti Hasil Ekshumasi jenazah AM , Ada Detil yang Belum Dijelaskan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Afif Maulana: Hasil Ekshumasi Dirilis, Jelaskan Kondisi Sumsum Tulang Belakang Korban |
![]() |
---|
Menanti Hasil Autopsi Ulang Jasad Afif Maulana, Ketua Tim Sebut Bakal Lebih Lama dari Biasa |
![]() |
---|
Jenazah AM Dua Kali Diotopsi, KPAI : Pertamakali di Indonesia dan Tak Wajar |
![]() |
---|
Keluarga Harus Bersabar, Pemeriksaan 19 Sampel dari Jenazah AM Butuh Waktu hingga Lima Pekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.