Lipsus Kemiskinan di Riau

2007 KK di Dumai Kategori Miskin Ekstrem, Wali Kota Dumai Ajak Semua Pihak Tanggulangi Bersama 

Ada ribuan Kepala Keluarga (KK) di Dumai yang terdata sebagai warga yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem pada 2024. 

|
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
DOK
Sebanyak 2007 KK di Dumai masuk kategori miskin ekstrim pada 2024. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Kota Dumai yang terkenal dengan kota Industri ternyata banyak warganya hidup dibawah garis kemiskinan.

Bahkan ada ribuan Kepala Keluarga (KK) yang terdata sebagai warga yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem

Kepala Dinas Sosial kota Dumai, Hermiyati mengungkapkan, bahwa berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, terdapat 2007 KK masuk dalam kategori miskin ekstrem di Dumai pada 2024. 

"Tentunya data ini akan kami telaah kembali ‎untuk dilakukan pemetaan dengan melibatkan seluruh pekerja sosial masyarakat (PSM)  yang ada di Kota Dumai," katanya, Rabu (10/7/2023) 

Setelah dilakukan pemetaan, akan dijalankan program program pengentas kemiskinan ekstrem di Dumai..

Baca juga: Penduduk Miskin di Kampar 63 Ribu Lebih, 2022 Sempat Berkurang, 2023 Naik Tipis 

Diakuinya ada beberapa langkah Pemko Dumai menanggulangi kemiskinan. Salah satunya melakukan pembinaan kepala rumah tangga dan bantuan langsung tunai (BLT) secara berkala. 

Banyaknya jumlah penduduk yang masuk kategori ekstrem tersebut juga diakui oleh Wali Kota Dumai, Paisal.

Menurutnya, untuk mengentaskan kemiskinan telah melucurkan program Kolaborasi dalam Pembangunan untuk Merapikan Dumai yang disingkat Kompang Merdu.

Dalam program ini telah diinput usulan prioritas masyarakat dalam Musrenbang yang telah ditetapkan dalam RKPD dengan berbasis data geospasial.

Antara lain usulan fisik prasarana, seperti usulan pembangunan jalan drainase usulan non fisik, seperti pelatihan tenaga kerja pengentasan kemiskinan, beasiswa, bantuan untuk anak stunting.

Dalam hal ini diakuinya Pemko Dumai melakukan tiga strategi kebijakan penanggulangan kemiskinan ekstrim.

Yakni melalui pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan pengurangan kantong-kantong kemiskinan sesuai dengan amanat instruksi presiden nomor 04 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Baca juga: Riau Urutan Ketujuh Persentase Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak se Sumatera, Kalah dengan Sumbar

Program ini diharapkan menjadi solusi dalam ketepatan sasaran dan ketepatan bentuk bantuan yang akan di intervensi nantinya.

Selain itu, Paisal menjelaskan mengenai kemiskinan ekstrim agar data P3KE yang sudah ada dapat di pergunakan dan menjadi sasaran prioritas serta dapat selalu diperhatikan dengan cara memprioritaskan program-program layak huni, kesehatan, pendidikan, BPJS dan Baznas serta lain-lain untuk masyarakat tersebut.

Mengajak keterlibatan semua perangkat daerah, dunia usaha/perbankan, filantropi/charity dan komunitas peduli sosial lainnya untuk bersama-sama bisa berkolaborasi dalam penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting di Dumai.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved