Kasus Vina Cirebon

CERITA Pegi Setiawan yang Sudah bisa Tidur Nyaman dan Mimpi Indah Pasca Bebas

Inilah cerita Pegi Setiawan yang kini sudah bisa tidur nyaman dan mimpi indah sejak bebas dari pra peradilan kasus Vina

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Cerita Pegi Setiawan yang sekarang bisa tidur nyaman dan Indah 

Tak berselang lama, Pegi pun menghampiri para warga yang sudah menunggunya.

Kegembiraan dan haru masih terlihat di momen pertemuan mereka.

Sapa Warga yang Datang

Pegi Setiawan saat menyapa warga yang masih berdatangan ke rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon untuk mengucapkan selamat atas kebebasannya dari kasus Vina Cirebon
"Ya dari kemarin pengen ketemu Pegi, tapi kan ga bisa karena saking ramainya."

"Sekarang Alhamdulillah tadi bisa ngucapin selamat langsung," ujar Ina (45), warga sekitar, Rabu (10/7/2024).

Hingga Rabu pagi, rumah Pegi masih dipenuhi oleh warga yang ingin memberikan dukungan dan doa.

Suasana di Desa Kepongpongan pun dipenuhi dengan semangat solidaritas dan harapan akan keadilan yang terus diperjuangkan.

Sementara, Pegi pun sekira pukul 08.30 WIB berangkat menuju Jakarta untuk menghadiri beberapa acara di sana.

Pegi didampingi oleh ibu dan tiga adiknya serta kuasa hukumnya, Sugianti Iriani.

Rencananya, Pegi akan berada di Jakarta selama dua hari atau kembali ke rumahnya pada Jumat (12/7/2024) nanti.

Seperti diketahui , sebanyak 115 halaman berkas putusan dibacakan oleh hakim tunggal dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7/2024) siang.

"Mengadili, memutuskan mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan," ujar Eman Sulaeman saat membacakan berkas putusan di PN Bandung.

Majelis hakim menilai bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Hakim tunggal memerintahkan untuk menghentikan penyidikan.

"Membebaskan pemohon dari tahanan dan memulihkan hak pemohon," ungkapnya.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved