Kasus Vina Cirebon

Siapa Sosok Pegi Perong disebut Masih Berkeliaran di Cirebon, Tapi Berada dalam Persatuan yang Kuat

Sosok Pegi Perong disebut masih ada di Cirebon.Bahkan ia masih berkeliaran. Namun, Pegi Perong berada dalam persatuan yang kuat

Editor: Budi Rahmat
KOMPAS.com/Rahel
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Pegi merupakan tersangka kasus Vina Cirebon. 

Pegi bisa bebas karena Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan Praperadilannya pada Senin (8/7/2024) kemarin.

Baca juga: Pegi Bebas, Biodata Aep Kini Disorot, Dicurigai Sebagai Pelaku Kasus Vina Cirebon

Putusan tersebut, dibacakan oleh majelis hakim tunggal, Eman Sulaeman.

"Mengabulkan permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata hakim tunggal Eman Sulaeman di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

"Menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," lanjut hakim Eman.

Kemudian pada Senin malam, Pegi dijemput oleh ayah, ibu, dan tim kuasa hukumnya di Mapolda Jabar.

Kini Pegi pun telah sampai di rumahnya yang berada di Cirebon, Jawa Barat dan kembali berkumpul dengan keluarganya.

Pegi disambut begitu meriah bak pahlawan saat pulang ke Cirebon.

Mulai dari tabuhan gendang, prosesi tiup lilin, hingga pemasangan tenda di depan rumah keluarga Pegi.

Ratusan warga Cirebon pun turut memberika ucapan selamat atas kemenangan Pegi di Sidang Praperadilannya kemarin.

Atas sambutan meriah warga tersebut, Ibunda Pegi, Kartini pun mengungkapkan rasa terima kasihnya.

Terutama kepada warga dan saudara yang telah mendukung dan mendoakan Pegi hingga akhirnya bisa bebas seperti sekarang.

Baca juga: Terungkap Nazar Pegi Setiawan Setelah Bebas dan Pulang, Kedatangan Disambut Puluhan Warga

"Alhamdulillah, tidak menyangka sambutannya segini meriah. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh warga dan saudara yang telah mendukung dan mendoakan anak saya sampai bebas hari ini," ungkap Kartini dilansir Tribun Jabar, Selasa (9/7/2024).

Ini tentu saja jadi pe er yang harus diselesaikan oleh polisi. Mengingat kasus kematian Vina dan Eki ini sudah menjadi atensi.

Siapa sosok Pegi Perong yang masuk dalam DPO yang harus dipastikan oleh polisi.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved