Karyawan Koperasi di Palembang Dibunuh

Geramnya Warga Menyaksikan Rekonstruksi Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang

Rekonstruksi ini dipimpin Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra dan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Robert Sihombing.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Tiga tersangka pembunuh pegawai koperasi Palembang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yang digelar, Kamis (11/7/2024). 

Selain Antoni, Pongki dan Kelvin ada juga wanita pegawai distro yakni PT yang berstatus sebagai saksi turut hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Reka adegan diawali dengan tersangka Antoni, Pongki dan Kelvin masuk ke dalam distro disusul kemudian korban Anton yang diperagakan oleh peran pengganti.

Baca juga: PAK Kapolri, Bantu Saya, Tangis Pilu Anggun di Makam Afif Maulana Siswa SMP Tewas di Padang

Baca juga: Pencarian Tahanan Kabur di Jambi Usai Disidang, Petugas Sisir Hutan

Sebelum Jasadnya Dicor di Ruko, Istri Dengar Anton Eka Saputra Bertengkar di Telpon
Sebelum Jasadnya Dicor di Ruko, Istri Dengar Anton Eka Saputra Bertengkar di Telpon (kolase/sripoku)

Gegara Utang Rp 5 Juta

Utang Rp 5 juta berbunga hingga Rp 24 juta, menjadi motif pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra oleh bos distro anti mahal bernama Anton di Palembang.

Diketahui karena sakit hati dan kecewa karena bunga yang begitu besar, membuat Antoni tega membunuh Anton dan jasadnya dicor di belakang distro.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Maskrebet, Sukarami, Palembang akhirnya terungkap.

Motif pembunuhan ini terungkap setelah para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dihadirkan di Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan jika kasus ini merupakan pembunuhan berencana.

Diketahui, dari kasus ini dua orang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yakni, Antoni (34) sebagai pelaku utama, dan Pongky Saputra (24) sebagai orang yang membantu pembunuhan.

Sementara Kelvin alias Kevin kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kevin diketahui merupakan keponakan dari istri Antoni.

"Istrinya masih dicari, karena istrinya juga pergi dari rumah. Keterangan istrinya juga sangat diperlukan dalam kasus ini," kata Harryo.

Sementara itu, Harryo juga mengungkap, motif pembunuhan ini berlatar belakang karena sakit hati Antoni kepada korban, karena masalah utang.

Diketahui, karena utang sebesar Rp 5 juta dan kini membengkak hingga Rp 24 Juta.

"Utang Rp 5 juta, singkat cerita membengkak hingga Rp 24 juta, proses bungan itu yang akhirnya timbul kekecewaan. Pada akhirnya jadi perdebatan dan berujung pemukulan serta pembunuhan," katanya.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved