Kasus Vina Cirebon

Abdul Pasren Muncul ke Publik, sebut Istri Sering Menangis, Menghilang Demi Keamanan dan Kenyamanan

Inilah Abdul Pasren yang merupakan mantan ketua RT . Ia blak-blakan dengan keberadaanya saat ini . Ternyata ia mengaku semua demi keamanan

Editor: Budi Rahmat
tangkap Layar Inews
Inilah sosok Abdul Pasren yang terbaru 

Setelah sekian lama menghilang dan bungkam, pihak RT Pasren akhirnya bersuara.

Kuasa Hukum Abdul Pasren, Pitra Romadoni Nasution menjelaskan bahwa Pasren dalam kasus Vina ini tidak melarikan diri.

Tetapi hanya ingin suasana yang aman dan nyaman dari perilaku intimidasi.

"Jadi, saya luruskan di sini, bukan berarti klien kami ini melarikan diri atau menghilang, tidak sama sekali," kata Pitra kepada wartawan, dilansir dari Tribunjabar.com, Senin (1/7/2024).

"Karena dia ingin suasana yang aman, nyaman dari perilaku intimidasi, perbuatan buli, ancaman, dan lain-lain," lanjutnya.

Pitra menjelaskan bahwa kliennya itu merasa diintimidasi dalam perkara kasus Vina Cirebon ini.

Intimidasi yang dialami Pasren ini dibuktikan dengan adanya aksi unjuk rasa pada malam hari.

"Di mana, sebelum kami pegang ini, banyaknya intimidasi yang dialami Pasren dan keluarga yang dibuktikan dengan adanya aksi unjuk rasa pada malam hari."

Baca juga: Lama Menghilang, Abdul Pasren Akhirnya Muncul, Siap Adu Argumen di Kasus Vina Cirebon

"Padahal, apakah unjuk rasa yang dilakukan malam hari itu hal wajar?" jelas kata Pitra.

Ia juga menyoroti adanya bukti para warga yang membawa poster bertuliskan 'Dicari RT Pasren' selama aksi tersebut.

"Seperti contoh adanya bukti para warga unjuk rasa dengan membawa berbagai poster bertuliskan 'dicari RT Pasren'."

Sehingga kliennya sulit hidup tenang kalau terus-terusan seperti ini.

Pitra menilai bahwa tindakan unjuk rasa pada malam hari itu tidak mencerminkan warga negara yang taat hukum dan justru mengarah pada persekusi dan intimidasi.

"Pendapat kami, bahwasanya tindakan pada malam hari yang membentangkan poster yang bertuliskan 'cari Pak Pasren', itu merupakan perbuatan persekusi dan itu adalah intimidasi. Sehingga, klien kami merasa ketakutan dan tidak nyaman," ujarnya.

Dengan adanya situasi ini, Pitra berharap ada kepastian hukum yang memastikan Abdul Pasren dapat merasa aman dan tidak terganggu oleh pihak-pihak yang ingin menyerangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved