Kasus Vina Cirebon

Mabes Polri Bersuara soal Nasib Penyidik Polda Jabar yang Kalah Telak di Praperadilan Pegi Setiawan

Mabes Polri kini bersuara terkait dnegan nasib penyidik Polda jabar yang kalah telak di Pra peradilan Pegi Setiawan . sebut akan lakukan ini

Editor: Budi Rahmat
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (tengah) memberikan keterangan terkait perkembangan kematian kasus Vina Cirebon di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update evaluasi penyidik Polda Jabar usai kalah di pra peradilan Pegi Setiawan .

Mabes Polri melalui Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada memberikan pernyataannya .

Seperti diketahui , kini penyidik Polda Jabar benar-benar tersudut . Pekerjaan merkea mendapat sorotan .

Baca juga: Pegi Setiawan dan Pegi Cianjur Bakal Duet di Pilkada Jabar 2024? Tawaran Dedi Mulyadi Diterima

Apalagi di persidangan pra peradilan merkea juga kalah telak .

Hakim tunggal ndnegan tegas membebaskan Pegi setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki .

Tentu saja itu jadi pukulan telak bagi penyidik Polda Jabar yang sudah bersusah payah mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Bahkan kemudian menangkap sosok Pegi Setiawan yang disebut sebagai DPO . Namun Pegi Setiawan yang ditangkap justru tidak sama dengan Pegi Perong

Itulah yang menjadikan Polisi gelagapan ketika berhadapan dnegan pengacara Pegi setiawan dipersidangan .

Dan kini para penyidik itu mendapat perhatian khusus dari Mabes Polri

Mabes Polri melalui Bareskrim membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan pada penanganan kasus Vina Cirebon.

"Terkait kasus Vina tentu kita terus mengkaji apa yang sudah terjadi dan juga kita membuka ruang kepada rekan-rekan sekalian, kepada masyarakat untuk memberikan masukan-masukan terhadap penanganan kasus Vina ini," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Baca juga: Momen Pegi Setiawan Bertemu dengan Anggota XTC , Bongkar Kasus Pembunuhan Vina dan Eki

Sedangkan mengenai peluang untuk mengevaluasi penyidik yang menangani kasus ini, dia enggan berkomentar banyak.

Yang pasti, dia mengatakan, pihaknya sedang mengevaluasi penanganan yang dilakukan Polda Jawa Barat (Jabar).

"Ini semua kan proses sedang berjalan. Kita juga tidak bekerja sendirian, dengan teman-teman dari Propam dengan Itwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua," kata Wahyu.

Diketahui, evaluasi ini buntut dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan dari Pegi Setiawan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved