Kasus Vina Cirebon

Mabes Polri Bersuara soal Nasib Penyidik Polda Jabar yang Kalah Telak di Praperadilan Pegi Setiawan

Mabes Polri kini bersuara terkait dnegan nasib penyidik Polda jabar yang kalah telak di Pra peradilan Pegi Setiawan . sebut akan lakukan ini

Editor: Budi Rahmat
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (tengah) memberikan keterangan terkait perkembangan kematian kasus Vina Cirebon di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024). 

Melalui putusan itu, Pegi pun terlepas dari status tersangka yang dijeratkan Polda Jabar.

Menurut Wahyu, evaluasi masih dilakukan sehingga belum bisa diungkap hasilnya.

"Nanti hasilnya, sedang dalam proses," ungkap dia.

Baca juga: Inilah Alasan Foto Pegi Setiawan Sebaiknya Dipajang di Seluruh Kantor Polisi di Indonesia

Dia berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menghormati putusan Pengadilan Negeri Bandung terkait praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pengadilan telah memutuskan pembatalan status tersangka Pegi Setiawan. Putusan itu dibacakan oleh hakim Eman Sulaeman, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Polda Jabar melalui Kabid Humas, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan segera menindaklanjuti perintah pengadilan.

"Tentu kami dari Polda Jabar, penyidik akan menjalankan segala putusan hakim pada sidang praperadilan," ujar Abast di Ditkrimum Polda Jabar, Senin (8/7/2024).

Senin malam, Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Barat setelah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan.

Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, memberikan tanggapan senada.

Polda Jawa Barat menegaskan pihaknya akan patuh terhadap keputusan hasil praperadilan Pegi Setiawan.

"Kami tetap patuh hukum," ungkap Nurhadi, Senin, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Terungkap ! Polda Jabar Lakukan Hal tak Pantas di Pra Peradilan Pegi Setiawan

Nurhadi juga bicara kemungkinan Polisi mencari 'Pegi' yang sesungguhnya atau tersangka kasus kematian Vina Cirebon.

"Kita akan koordinasi dengan penyidik," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas, Benny Jozua Mamoto, mengatakan, telah mendapatkan pelajaran berharga dari rangkaian proses hukum yang dijalani Pegi Setiawan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved