Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anak Diculik di Bengkulu

Bawa Kabur Bocah 7 Tahun, Pria Ini Punya Rekam Jejak Mengerikan: Predator Anak Tulen

Selain kasus tersebut pelaku juga pernah terlibat kasus lainnya dan total sudah 3 kali keluar masuk penjara.

IST
Pelaku (kiri) dan korban (kanan) penculikan anak di Bengkulu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Punya rekam jejak mengerikan, inilah SR berusia 55 tahun.

Dia adalah Pelaku penculikan anak berusia 7 tahun di Bengkulu.

Ternyata  SR ternyata pernah dipenjara.

Kasusnya tak jauh dari perilaku menyimpang yang menyeramkan, Dia melakukan rudapaksa terhadap anak kandung sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar tahun 2011, dan saat itu pelaku dihukum kurungan penjara selama 10 tahun.

Selain kasus tersebut pelaku juga pernah terlibat kasus lainnya dan total sudah 3 kali keluar masuk penjara.

Atas dasar itulah menurut pihak kepolisian bahwa pelaku tergolong dalam predator anak.

"Pelaku ini predator anak sudah 2 kali terhadap anak kecil, salah satu korban anaknya sendiri," ungkap Kasubnit PPA Polresta Bengkulu Ipda Nava Nur Arrafah Dianti, Selasa (16/7/2024).

Baca juga: 5 FAKTA dr Bela yang Tewas Kecelakaan di Tol Indralaya Prabumulih: Postingan Terakhir Jadi Sorotan

Baca juga: Pelaku Tipu Daya Anak Perempuan SD Hingga SMP untuk Kirim Video Asusila Terancam Penjara 12 Tahun

Dari pengakuan pelaku kepada polisi dirinya melakukan hal tersebut karena khilaf tidak mampu menahan nafsunya.

Ia juga mengakui baru satu kali melakukan pelecehan sampai persetubuhan terhadap anak, pasca bebas dari penjara.

Hanya saja terkait pernyataan pelaku tersebut pihak unit PPA Satreskrim Polresta masih akan melakukan pendalaman.

"Pengakuan pelaku baru satu kali, namun kita masih akan dalami," kata Nava.

Sementara itu terkait niat awal pelaku melakukan penculikan terhadap korban juga masih didalami oleh polisi.

Apakah penculikan tersebut motifnya adalah untuk meminta tebusan, atau hanya karena pelaku ingin melampiaskan nafsu bejatnya saja.

"Pengakuan pelaku hanya untuk melampiaskan nafsunya, tapi kita masih akan dalami lagi," ujar Nava.

Diberitakan sebelumnya pelaku melakukan penculikan terhadap korban yaitu pada Sabtu (13/7/2024) lalu sekitar pukul 19.30 WIB.

Pelaku sempat melakukan persetubuhan terhadap korban di semak-semak kawasan Pantai Berkas.

Baca juga: Inilah Sejumlah Kejanggalan Sosok Pegi Setiawan asal Cianjur yang Terungkap , Termasuk Tahun Lahir

Baca juga: DETIK-DETIK Kecelakaan di Tol Indralaya Prabumulih: Mobil dr Bela Ringsek ke Kolong Tronton

Kemudian keesokan harinya Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 04.00 WIB subuh pelaku kemudian langsung mengembalikan korban ke rumahnya.

Hanya saja saat pelaku mengembalikan korban, pelaku dilihat oleh salah satu warga dan kemudian warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku akhirnya berhasil tertangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur, sampai akhir pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian Polresta Bengkulu.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved