Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kejari Pelalawan Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor Bibit Tanaman Buah DKPTPH, Loh Kok Bisa?

Beredar kabar Kejari Pelalawan Riau menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan Tipikor pengadaan bibit tanaman buah di Dinas KPTPH Pelalawan 2021

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Johannes Tanjung
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Azrijal SH MH didampingi Kasi Pidsus Dipo Sembiring dan Kasi Intel Misael Tambunan memberikan keterangan kepada media setelah melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi yang ditangani beberapa waktu lalu. 

"Setelah itu akan ekspos gelar perkara. Tim masih berjalan dan bekerja sekarang," tambah Kajari Azrijal.

Dikatakannya, korps Adhyaksa telah memanggil berbagai pihak yang berkaitan dengan proyek yang diduga bermasalah ini selama proses penyelidikan.

Seperti klarifikasi kepada pejabat dan mantan pejabat di Dinas KPTPH Pelalawan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Penyidik kejaksaan juga telah memanggil kontraktor pelaksana proyek tersebut.

Perusahaan rekanan yang ditetapkan sebagai pemenang tender dimintai klarifikasi mengenai pengadaan bibit tanaman buah dengan jumlah ribuan dan jenis yang beragam.

Kemudian masyarakat atau kelompok petani penerima bantuan bibit tanaman buah juga telah dimintai keterangan. Penerima bantuan bibit tanaman buah itu sangat banyak dan tersebar di beberapa desa maupun kecamatan.

"Termasuk desa-desa yang mendistribusikan serta pihak penerima bibit itu. Perkembangannya kemudian akan kami sampaikan," tandas Azrijal.

Selain itu, Kepala Dinas KPTPH Pelalawan, Zulkifli S.Pi juga pernah membenarkan adanya kegiatan di instansinya yang sedang dibidik oleh Kejari Pelalawan.

Tapi ia memastikan jika proyek yang disinyalir bermasalah itu bukanlah di masa kepemimpinan. Melainkan sebelum dirinya dipercaya sebagai kepala dinas.

"Saya dilantik tahun 2023, yang (kasus) itu tahun 2021. Jadi jauh sebelum saya masuk. Memang sedang berjalan (penyelidikan) itu," ungkap Zulkifli beberapa waktu lalu.

Zulkifli mengungkapkan, dirinya tidak mendapat panggilan atau klarifikasi dari penyidik Kejari Pelalawan terkait proyek pengadaan tanaman buah tersebut. Mungkin lantaran dinilai tidak memiliki sangkut paut dengan proyek yang diduga bermasalah itu.

Ia tidak memungkiri ada beberapa anak buahnya yang diperiksa kejaksaan, termasuk pejabat yang tidak menjabat lagi saat ini atau sudah pindah maupun non job.

Bahkan secara gamblang Zulkifli menyebutkan nama Sofyansyah SP yang merupakan mantan Kepala Bidang (Kabid) Holtikultura yang bertanggungjawab atas pengadaan bibit tanaman buah yang sedang dibidik korps Adhyaksa.

Saat ini Syofiansyah tidak lagi berdinas di Dinas KPTPH setelah jabatan Kabid Holtikultura diduduki kepada pejabat lain dan ia non job.

"Itu zamannya pak Sofyan Kabidnya. Beliau pelaksananya atau PPK kegiatan itu," beber Zulkifli.

Dalam proyek ini, Dinas KPTPH Pelalawan mengadakan bibit tanaman buah seperti manggis, lengkeng, hingga durian.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved