2 Pria Diduga Pengedar Narkoba di Pelalawan Riau Diamankan Personil Koramil
Personil Koramil 03 Bunut Kodim 0313 KPR mengamankan kedua lelaki itu karena menguasai barang terlarang.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Sinergitas TNI dan Polri di Kabupaten Pelalawan Riau terjalin dengan baik dalam berbagai program selama ini, termasuk pemberantasan peredaran narkoba.
Terbukti dengan penangkapan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan pada Kamis (18/7/2024) lalu.
Personil Koramil 03 Bunut Kodim 0313 KPR mengamankan kedua lelaki itu karena menguasai barang terlarang.
Alhasil pelaku diserahkan langsung ke Polsek Bunut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum.
Tersangka pertama bernama AP (18) yang tercatat sebagai warga Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelaku kedua berinisial AS (19) yang tinggal di Desa Sungai Buluh Kecamatan Bunut, Pelalawan.
Dari tangan kedua pelaku diamankan sejumlah barang bukti sabu-sabu hingga uang tunai yang diduga sebagai hasil transaksi narkoba.
"Kedua pelaku diamankan dari lokasi yang berbeda. Mereka ditangkap oleh rekan kita TNI dari Koramil dan diantarkan ke Polsek Bunut," ujar Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Harianto kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (19/7/2024).
Baca juga: Suami Sudah Ditangkap, IRT di Pelalawan Riau Ini 2 Tahun Gantikan Suami Jadi Bandar Narkoba
Baca juga: Jaksa Wanita Dituntut 2 Tahun, Suaminya Polisi 3 Tahun Penjara di Sidang Dugaan Suap Kasus Narkoba
Edy menjelaskan, dua orang personil TNI dari Koramil mencurigai tersangka AS sebagai pengedar narkoba saat ditemui di Jalan Laksamana Kelurahan Pangkalan Bunut sekitar pukul 00.30 wib.
Secara spontan, personil Koramil itu mengamankan pelaku dan di bawa ke Polsek Bunut.
Ternyata di lokasi berbeda kedua personil TNI mendapati pelaku lain berinisial AP yang juga diduga sebagai pengedar.
Tanpa mengulur waktu, AS diamankan dan kembali di antar ke Mapolsek Bunut.
"Memang gerak-gerik kedua pelaku udah sudah lama diintai petugas. Mereka sebagai pengedar yang diduga beraksi di wilayah Bunut salama ini," tambah Edy Harianto.
Setibanya di Polsek Bunut, Tim Reskrim langsung melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka. Dari tangan AP didapat 17 paket kecil sabu-sabu berukuran kecil dan satu lagi paket berukuran sedang.
Kemudian karet pipet, botol plastik yang telah dirakit menjadi alat hisap sabu atau bong, telepon genggam, dan sepeda motor jenis Honda Vario BM 5472 IP warna putih.
Pengedar di Teluk Meranti Pelalawan Baru Isap Sabu saat Ditangkap Polisi, 13 Paket dan Uang Disita |
![]() |
---|
Polsek Ukui Pelalawan Ringkus Kurir dan Pengedar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ganja Diamankan |
![]() |
---|
Simpan 56 Ganja Kering di Rumah, Pengedar Narkoba di Pangkalan Kerinci Diringkus Polres Pelalawan |
![]() |
---|
Satu Tahun Lebih Jualan Sabu, 2 Pengedar Narkoba di Pelalawan Diciduk Polisi Saat Bungkus Pesanan |
![]() |
---|
3 Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Pelalawan di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.