Lipsus Kabel Semrawut di Pekanbaru
Kabel Jaringan Meresahkan, DPRD Pekanbaru Sarankan Buat Perwako dan Bentuk Tim Gabungan
Kabel jaringan atau kabel internet yang berseliweran di sejumlah titik di Kota Pekanbaru, akhirnya memakan korban lagi.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tim gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, Dishub, DM PTSP, dan pihak terkait lainnya.
"Hanya dengan begini lah, kabel berseliweran ini bisa diatasi. Ada Perwako dan ada tim gabungan. Jika hanya Satpol PP saja, maka tidak akan selesai. Buktinya sampai sekarang tidak ada hasil kerja Satpol PP, meski sebelumnya ada beberapa titik disegel. Tapi segel itu sudah hilang pula," sebutnya.
Ranperda Kabel Jaringan Dibahas 2025
Hingga kini, Pemko Pekanbaru belum memiliki Perda tentang kabel fiber optik atau kabel jaringan. Hal ini juga membuat Pemko tidak dapat melakukan penertiban.
Karenanya, DPRD Pekanbaru sudah mengajukan Ranperda Inisiatif berupa Ranperda Saluran Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Ranperda ini bertujuan untuk mengatur agar kondisi semrawutnya kabel optik ini tidak semakin menjadi-jadi, serta untuk membuat pihak provider makin tertib.
"Dari awal tahun kita siapkan Ranperda SJUT ini prioritas dibahas tahun 2024 ini. Karena kita (Komisi I) juga sudah memanggil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Riau," papar Sigit lagi.
Diketahui, jumlah perusahaan kabel jaringan di Kota Pekanbaru yang dilaporkan Apjatel sebanyak 43 perusahaan.
Namun dari 43 perusahaan jaringan telekomunikasi yang bergabung menjadi anggota Apjatel Riau, hanya 3 perusahaan yang mengantongi izin resmi.
"Ini yang mau kita tertibkan lewat Ranperda SJUT. Tapi sayangnya, anggaran pembahasan Ranperda ini baru bisa dianggarkan di APBD 2025. Tahun 2024 ini, anggarannya tak ada lagi. Artinya, kita baru bisa bahas tahun depan lah. Makanya sekarang kita desak Pemko buat Perwako saja," sebutnya.
Keberadaan Ranperda SJUT ini nantinya sangat penting dan bermanfaat untuk masyarakat banyak.
Jika Perda ini disahkan, maka seluruh kabel harus berada di bawah tanah. Tidak akan ada lagi jaringan kabel optik atau jaringan utilitas menjuntai dan semrawut lagi. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Warga Terjerat Kabel FO Semrawut, Pj Gubri Instruksikan Pemko Pekanbaru Panggil Pihak Terkait |
![]() |
---|
FOTO: Kabel Rendah Bahayakan Pengguna Jalan di Pekanbaru |
![]() |
---|
APJATEL Riau Pastikan Kabel yang Makan Korban di Panam Bukan Milik Anggotanya |
![]() |
---|
Penyedia Jasa Layanan Internet Kabel di Kota Pekanbaru, Jangan Biarkan Kabel FO Melintang di Jalan |
![]() |
---|
Leher Warga Pekanbaru Terjerat Kabel Optik, Keluarga Korban Sebut Pihak Perusahaan Tanggungjawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.