Lipsus Kabel Semrawut di Pekanbaru
Kabel Jaringan Meresahkan, DPRD Pekanbaru Sarankan Buat Perwako dan Bentuk Tim Gabungan
Kabel jaringan atau kabel internet yang berseliweran di sejumlah titik di Kota Pekanbaru, akhirnya memakan korban lagi.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kabel jaringan atau kabel internet yang berseliweran di sejumlah titik di Kota Pekanbaru, akhirnya memakan korban lagi.
Terakhir yang menjadi korban Rasyha, yang lehernya terjerat saat melintas di Jalan Permadi I Kelurahan Delima, pada Minggu (21/7/2024) malam lalu.
Ini kasus ketiga korban kabel jaringan yang menjuntai bebas, di Kota Pekanbaru.
Kalangan DPRD Pekanbaru sudah berbuih-buih mengingatkan Pemko Pekanbaru, agar menertibkan kabel jaringan.
Bahkan sejak 2023 lalu, Komisi I DPRD sudah memanggil pihak terkait dan digelar hearing sebanyak 9 kali.
Hasil hearing tersebut, Komisi I merekomendasikan agar kabel jaringan yang menjuntai dibersihkan semuanya, plus perusahaan yang tidak mengantongi izin, agar dibekukan usahanya.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST menyebutkan, hingga sekarang rekomendasi yang sudah dikeluarkan, tidak dijalankan Pemko Pekanbaru sepenuhnya. Justru semakin hari makin banyak kabel jaringan baru dipasang.
"Kerja kita di DPRD sudah terukur. Sudah mengeluarkan rekomendasi, namun tak dijalankan. Kami di DPRD tidak bisa mengeksekusi, hanya memanggil dan memberikan rekomendasi saja," tegas Sigit kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (23/7/2024).
Diakuinya, kasus menimpa Rashya sangat memprihatinkan. DPRD mengharapkan ini menjadi kasus terakhir, dan tidak ada lagi kasus lainnya.
Langkah yang harus dilakukan Pemko saat ini, segera membuat Perwako tentang kabel jaringan, sembari menunggu Perda yang sedang digodok di DPRD Pekanbaru.
Baca juga: DLHK Warning Perusahaan Pengangkut Sampah, DPRD Pekanbaru Nilai Selama Ini Kurang Tegas
Baca juga: Penyedia Jasa Layanan Internet Kabel di Kota Pekanbaru, Jangan Biarkan Kabel FO Melintang di Jalan
Sebab, tanpa adanya regulasi yang mengikat, akan menyulitkan Pemko dalam memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada perusahaan vendor.
Apalagi sampai hari ini, Pemko Pekanbaru belum memiliki aturan khusus untuk kabel jaringan ini. Celah ini lah yang dimanfaatkan oknum perusahaan vendor untuk terus mengembangkan usahanya di Kota Pekanbaru.
Bahkan perusahaan hanya mengantongi izin dari RT RW setempat.
"Makanya banyak perumahan yang menolak dipasang jaringan di tempat mereka. Karena bahayanya lebih tinggi, dan perusahaannya tidak bertanggung jawab. Memang sebagian masyarakat butuh internet, tapi harus mengikuti aturan juga perusahaannya," terang Politisi senior Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut Sigit juga meminta Pemko membentuk tim gabungan untuk melakukan penindakan.
Warga Terjerat Kabel FO Semrawut, Pj Gubri Instruksikan Pemko Pekanbaru Panggil Pihak Terkait |
![]() |
---|
FOTO: Kabel Rendah Bahayakan Pengguna Jalan di Pekanbaru |
![]() |
---|
APJATEL Riau Pastikan Kabel yang Makan Korban di Panam Bukan Milik Anggotanya |
![]() |
---|
Penyedia Jasa Layanan Internet Kabel di Kota Pekanbaru, Jangan Biarkan Kabel FO Melintang di Jalan |
![]() |
---|
Leher Warga Pekanbaru Terjerat Kabel Optik, Keluarga Korban Sebut Pihak Perusahaan Tanggungjawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.