Lipsus Kabel Semrawut di Pekanbaru
Moratorium Izin Pemasangan Tiang Kabel FO, DPMPTSP Pekanbaru Terbitkan Izin Terakhir Tahun 2020
Jumlah tiang tumpu fiber optik atau FO di Kota Pekanbaru terus bertambah. Kondisi ini membuat kabel FO makin semrawut di jalanan kota.
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Jumlah tiang tumpu fiber optik atau FO di Kota Pekanbaru terus bertambah. Kondisi ini membuat kabel FO makin semrawut di jalanan kota.
Padahal Kota Pekanbaru sedang melakukan moratorium atau menghentikan sementara penerbitan izin pemasangan tiang. Mereka juga menghentikan sementara izin pemasangan kabel FO.
"Untuk Kota Pekanbaru, hasil rapat tim gabungan bahwa Pekanbaru masih pending seluruh izin pemasangan kabel fiber optik maupun pemasangan tiang," terang Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Pekanbaru, Maria hastuti kepada
Dirinya tidak menampik bahwa pemasangan kabel FO maupun tiang tumpu masih dilakukan penyedia layanan internet. Mereka memasangnya tanpa izin karena tidak pernah ada laporan sama sekali.
"Mereka tidak pernah lapor izin sama sekali," paparnya.
Baca juga: Kabel Melintang di Pekanbaru Makan Korban, Seorang Wanita Jatuh dari Motor Leher Terjerat
Baca juga: Kondisi Korban Terjerat Kabel FO di Pekanbaru, Masih Trauma hingga Bernapas Dibantu Oksigen
Dinas hanya pernah menerbitkan izin pemasangan tiang pada 2020 silam. Namun setelah itu tidak ada sama sekali penerbitan izin terhadap pemasangan tiang tumpu dan kabel fiber optik.
Mereka hanya menerbitkan izin untuk PT. Mayatama Solusindo. Izin tersebut untuk penanaman tiang kabel FO di Kota Pekanbaru.
Pihaknya memastikan tidak ada izin pada tahun 2021 dan tahun 2022. Mereka tidak pernah melaporkan lagi adanya pemasangan tiang baru serta lokasinya.
"Izin ini hanya berlaku untuk pemasangan tahun itu. Bukan pemasangan kelanjutan, sekarang tidak ada mengajukan izin baru lagi," paparnya.
Dirinya menyebut bahwa saat ini sudah ada Tim Kordinasi Penertiban dan Kerjasama Pengelolaan Tiang Tumpu Fiber Optik di Kota Pekanbaru.
Dirinya menyampaikan untuk proses perizinan pemasnagan kabel FO maupun penanaman tiang tumpu melalui OSS. Ia menyebut pengajuannya melalui sistem OSS.
"Tim teknis melakukan verifikasi, lalu tim teknis itu memeriksa lokasi pemasangan tiang," jelasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
Warga Terjerat Kabel FO Semrawut, Pj Gubri Instruksikan Pemko Pekanbaru Panggil Pihak Terkait |
![]() |
---|
FOTO: Kabel Rendah Bahayakan Pengguna Jalan di Pekanbaru |
![]() |
---|
APJATEL Riau Pastikan Kabel yang Makan Korban di Panam Bukan Milik Anggotanya |
![]() |
---|
Kabel Jaringan Meresahkan, DPRD Pekanbaru Sarankan Buat Perwako dan Bentuk Tim Gabungan |
![]() |
---|
Penyedia Jasa Layanan Internet Kabel di Kota Pekanbaru, Jangan Biarkan Kabel FO Melintang di Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.