Lipsus Kabel Semrawut di Pekanbaru

Moratorium Izin Pemasangan Tiang Kabel FO, DPMPTSP Pekanbaru Terbitkan Izin Terakhir Tahun 2020

Jumlah tiang tumpu fiber optik atau FO di Kota Pekanbaru terus bertambah. Kondisi ini membuat kabel FO makin semrawut di jalanan kota.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Moratorium izin pemasangan tiang kabel FO, DPMPTSP Pekanbaru terbitkan izin terakhir tahun 2020. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Jumlah tiang tumpu fiber optik atau FO di Kota Pekanbaru terus bertambah. Kondisi ini membuat kabel FO makin semrawut di jalanan kota.

Padahal Kota Pekanbaru sedang melakukan moratorium atau menghentikan sementara penerbitan izin pemasangan tiang. Mereka juga menghentikan sementara izin pemasangan kabel FO.

"Untuk Kota Pekanbaru, hasil rapat tim gabungan bahwa Pekanbaru masih pending seluruh izin pemasangan kabel fiber optik maupun pemasangan tiang," terang Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Pekanbaru, Maria hastuti kepada

Dirinya tidak menampik bahwa pemasangan kabel FO maupun tiang tumpu masih dilakukan penyedia layanan internet. Mereka memasangnya tanpa izin karena tidak pernah ada laporan sama sekali.

"Mereka tidak pernah lapor izin sama sekali," paparnya.

Baca juga: Kabel Melintang di Pekanbaru Makan Korban, Seorang Wanita Jatuh dari Motor Leher Terjerat

Baca juga: Kondisi Korban Terjerat Kabel FO di Pekanbaru, Masih Trauma hingga Bernapas Dibantu Oksigen

Dinas hanya pernah menerbitkan izin pemasangan tiang pada 2020 silam. Namun setelah itu tidak ada sama sekali penerbitan izin terhadap pemasangan tiang tumpu dan kabel fiber optik.

Mereka hanya menerbitkan izin untuk PT. Mayatama Solusindo. Izin tersebut untuk penanaman tiang kabel FO di Kota Pekanbaru.

Pihaknya memastikan tidak ada izin pada tahun 2021 dan tahun 2022. Mereka tidak pernah melaporkan lagi adanya pemasangan tiang baru serta lokasinya.

"Izin ini hanya berlaku untuk pemasangan tahun itu. Bukan pemasangan kelanjutan, sekarang tidak ada mengajukan izin baru lagi," paparnya.

Dirinya menyebut bahwa saat ini sudah ada Tim Kordinasi Penertiban dan Kerjasama Pengelolaan Tiang Tumpu Fiber Optik di Kota Pekanbaru.

Dirinya menyampaikan untuk proses perizinan pemasnagan kabel FO maupun penanaman tiang tumpu melalui OSS. Ia menyebut pengajuannya melalui sistem OSS.

"Tim teknis melakukan verifikasi, lalu tim teknis itu memeriksa lokasi pemasangan tiang," jelasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved