Dugaan Ajaran Menyimpang di Meranti

Breaking News: MUI Sudah Panggil HA Pemimpin Kajian yang Diduga Ajaran Menyimpang di Meranti

MUI Kabupaten Kepulauan Meranti mendalami dugaan aliran menyimpang yang membuat heboh di di Kecamatan Rangsang Barat

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Sesri
Istimewa
Wakil Ketua MUI Kepulauan Meranti Asraf Asep bersama MUI Kecamatan dan Kepolisian setempat bertemu dengan pihak terlapor terkait dugaan aliran sesat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Barat, Selasa (22/7/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti mendalami dugaan ajaran menyimpang yang membuat heboh di di Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Informasi ajaran itu menghebohkan masyarakat karena menyimpang dari ajaran agama Islam.

Berdasarkan informasi dari salah seorang masyarakat Desa Mekar Baru, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti ada beberapa penyimpangan yang disampaikan dalam pengajian yang disampaikan oleh inisial HA.

Adapun penyimpangan dalam isi pengajian tersebut menyatakan bahwa berhubungan intim dapat menghapus dosa.

HA juga mengaku bisa melihat surga dari belakang rumahnya.

Selain itu, setiap jemaahnya harus memiliki senjata tajam untuk persiapan akhir zaman dan setiap pengikutnya juga boleh berhubungan intim tanpa ikatan suami istri.

Ketua MUI Kepulauan Meranti Ustad Imam Ghazali Rabu (24/7/2024) mengatakan pihaknya sudah memanggil HA yang diduga sebagai pemimpin kajian yang menyebarkan ajaran menyimpang tersebut.

Baca juga: Ada Selebaran Diduga Ajaran Sesat, Disebar ke Warga di Jakarta Selatan, Polisi Langsung Telusuri

Namun. pada pertemuan yang digelar Selasa (23/7/2024) itu dihadiri Wakil Ketua MUI Kepulauan Meranti Ustad Asep Darul Tahkik, MUI kecamatan, Camat, Kapolsek Rangsang Barat dan pihak lainnya belum menemui titik terang.

Hal itu dikarenakan belum ada saksi dari masyarakat dan alat bukti terkait dugaan aliran menyimpang yang membuat heboh masyarakat.

“Jadi dari infromasi yang kami terima, yang dilaporkan (HA) itu tidak mengakui bahwa melakukan ajaran yang menyimpang,” ungkap Imam Ghazali.

Wakil Ketua MUI Kepulauan Meranti, Ustad Asep Darul Tahkik yang sebelumnya dikonfirmasi mengatakan bahwa belum ada kesimpulan apapun terkait persoalan tersebut karena yang hadir baru dari pihak yang dilaporkan.

"Hasil pertemuan kita yang dihadiri MUI Kabupaten dan Kecamatan berkesimpulan bahwa pembicaraan tersebut belum selesai. Karena saat itu baru dihadiri sepihak oleh yang bersangkutan. Sedangkan saksi dan bukti belum dihadirkan," ujar Ustad Asep.

Sebagai bentuk keseriusan, Ustad Asep mengatakan pihaknya telah membentuk tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan untuk menyelidiki lebih lanjut atas kebenaran yang dilakukan pihak yang dilaporkan dari informasi yang disampaikan masyarakat.

"Kami sudah mempersiapkan tim gabungan untuk terjun ke lapangan. Mereka nantinya akan mempelajari lebih lanjut ke masyarakat tentang kebenaran yang diajarkan oleh bersangkutan. Kemudian juga ada pendamping dari Intel Polres dan TNI demi keamanan semuanya," jelasnya.

( Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved