Siswa SMP Tewas di Padang
Makam Afif Maulana Akan Dibongkar, Proses Ekshumasi Dibantu Komnas HAM dan KPAI
Makam Afif Maulana bakal dibongkar setelah pihak keluarga merasa hasil forensik tak sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh Kapolda Sumbar.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Makam Afif Maulana bakal dibongkar setelah pihak keluarga merasa hasil forensik tak sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh Kapolda Sumbar.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono sendiri telah mengizinkan apabila pihak keluarga menginginkan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
Dia berharap proses tersebut akan membuat kasus kematian Afif menjadi lebih terang benderang.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, menyatakan bahwa proses ekshumasi jenazah Afif Maulana akan dibantu oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM RI.
Pada 16 Juli 2024, KPAI telah mengirimkan surat yang meminta agar ekshumasi segera dilakukan. Serta meminta kepolisian mau menjadikan hasil ekshumasi lembaga negara sebagai kegiatan pro justicia.
Bahkan salah satu kuasa hukum dari Lbh PP Muhammadiyah mendatangi dan menyurati KAPOLRI pada 22 Juli 2024 lalu agar mempermudah proses
"Namun hingga saat ini, Kapolri, Kapolda ataupun jajaran lainnya hanya mengemukakan kesediaan di media tanpa memberikan surat kesediaan akan menerima hasil ekshumasi sebagai tindakan pro justicia yang akan membantu terang kasus AM," kata Indira Suryani, Selasa (23/7/2024).
Indira meminta agar Kepolisian memberikan surat kesediaan akan menerima hasil ekshumasi sebagai tindakan pro justicia yang akan membantu terang kasus AM.
Kata Polda Sumbar Soal Ekshumasi
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan memberikan respon terkait ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung apapun langkah yang diambil untuk mempercepat penyelesaian kasus ini.
"Terkait ekshumasi Bapak Kapolda mempersilakan, silakan ajukan tapi tetap ada pendampingan karena ini proses kepolisian," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat konferensi pers, Selasa (23/7/2024).
Ia menyebut, Ekshumasi ini sudah bergulir sejak 2 pekan lalu.
"Kita tunggu-tunggu, silakan saja. Sebab apapun tindakan untuk mempercepat proses kasus ini silakan, yang penting sesuai fakta dan data. Ini bukti keterbukaan kita," ucap Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Sebelumnya, LBH Padang mendesak agar dilakukan Ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
Ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan.
Selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.
"Kami masih mengupayakan dan mendesak itu segera," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani.
Pihaknya membutuhkan juga dukungan dari kepolisian, karena bagaimanapun juga LBH Padang berkomitmen untuk membantu penyidik dalam kasus tersebut.
"Kami tidak ingin menutupi, tetapi memang akan berkoordinasi lebih lanjut soal ekshumasi dengan penyidik," ujar Indira Suryani.
Ada beberapa hal yang sudah dikomunikasikan dan soal ekshumasi akan dikonfirmasi kembali dengan pihak penyidik.
( Tribunpekanbaru.com )
LBH Padang Soroti Hasil Ekshumasi jenazah AM , Ada Detil yang Belum Dijelaskan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Afif Maulana: Hasil Ekshumasi Dirilis, Jelaskan Kondisi Sumsum Tulang Belakang Korban |
![]() |
---|
Menanti Hasil Autopsi Ulang Jasad Afif Maulana, Ketua Tim Sebut Bakal Lebih Lama dari Biasa |
![]() |
---|
Jenazah AM Dua Kali Diotopsi, KPAI : Pertamakali di Indonesia dan Tak Wajar |
![]() |
---|
Keluarga Harus Bersabar, Pemeriksaan 19 Sampel dari Jenazah AM Butuh Waktu hingga Lima Pekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.