Siswa SMP Tewas di Padang

Soal Ekshumasi Jasad Afif Maulana, Satu Permintaan LBH Padang Tak Digubris Kepolisian

Indira meminta agar Kepolisian memberikan surat kesediaan akan menerima hasil ekshumasi sebagai tindakan pro justicia

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
IST
Direktur LBH Padang Indira Suryani dan Kapolda Sumbar, Inspektur Jenderal Suharyono 

Sebelumnya, LBH Padang mendesak agar dilakukan Ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.

Baca juga: Cerita Pilu Saka Tatal , Menangis jika Bertemu Keluarga Terpidana, Teringat Cerita Sedih di Penjara

Baca juga: Sepak Terjang Abu Fatih, Pentolan Jamaah Islamiyah yang Malang Melintang dan Disegani

Ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan.

Selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.

"Kami masih mengupayakan dan mendesak itu segera," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani.

Pihaknya membutuhkan juga dukungan dari kepolisian, karena bagaimanapun juga LBH Padang berkomitmen untuk membantu penyidik dalam kasus tersebut.

"Kami tidak ingin menutupi, tetapi memang akan berkoordinasi lebih lanjut soal ekshumasi dengan penyidik," ujar Indira Suryani.

Ada beberapa hal yang sudah dikomunikasikan dan soal ekshumasi akan dikonfirmasi kembali dengan pihak penyidik.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved