Kasus Vina Cirebon

Terbongkar di Sidang PK Saka Tatal Kondisi Jasad Vina dan Eky di RS, Tak Ada Luka Tusuk

Ada banyak fakta baru terungkap pada sidang PK Saka Tatal yang dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon ini, Rabu (24/7/2024)

Editor: Muhammad Ridho
YouTube Kompas TV
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas saat membacakan memori Peninjauan Kembali (PK) di sidang PK yang digelar di Pengadlian Negeri (PN) Cirebon, Rabu (24/7/2024). Kuasa hukum Saka Tatal menyebutkan bahwa polisi sudah menyimpulkan penyebab tewasnya Vina dan Eky akibat kecelakaan tunggal. 

“Atas memori peninjauan kembali yang sudah dibacakan bagaimana dengan termohon?” tanya Hakim Rizqa Yunia di Pengadilan Negeri Cirebon, dikutip dari Breaking News KompasTV, Rabu.

“Mohon izin majelis hakim yang mulia, bahwa sebenarnya kami sudah menyusun tanggapan untuk dibacakan pada sidang hari ini, tetapi dikarenakan terkait adanya beberapa poin yang dikurangi kemudian juga ditambahkan penasihat hukum pemohon, maka tentunya kami perlu mempelajari dulu poin-poin tersebut, kami meminta waktu untuk menyusun ulang tanggapan kami,” jawab termohon.

Daftar Novum yang Diajukan Kuasa Hukum Saka Tatal di Sidang PK

1. Foto almarhum Muhammad Rizky Rudiana pada saat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, 27 Agustus 2016

2. Foto kedua, gambar Vina di RSD Gunung Jati pada 22.30 WIB

3. Vina di RSD Gunung Jati. Bahwa hasil pemeriksaan visum, ada pendarahan pada kedua lubang hidung

4. Serpihan daging korban di baut penopang jalan pada pukul 24.00 WIB, 27 Agustus

5. Motor korban Muhammad Rizky Rudiana yang dipakai membonceng korban Vina

6. File keterangan Liga Akbar yang menyatakan bahwa tidak menjadi saksi pada terdakwa Saka Tatal

7. File pidato kapolri yang menyatakan bahwa penyidik tidak melakukan scientific crime investigation

8. File keterangan Dedi Mulyadi bahwa ada saksi lainnya yang tidak dimintai keterangannya di pengadilan

Saka Tatal Harap Nama Baiknya Bisa Pulih Kembali

Melalui sidang PK ini, Saka berharap nama baiknya bisa pulih kembali. Begitu juga dengan tujuh terpidana yang saat ini masih di dalam penjara.

"Kalau harapan Saka tidak ribet-ribet yang penting nama Saka dipulihkan lagi, seperti dulu lagi, sama tujuh orang yang masih di dalam keluar semua," ungkapnya saat diwawancara oleh Manager Tribun Network, Rachmat Hidayat, Rabu.

Saka tidak minta apa-apa, cuma minta itu saja, Saka minta yang simpel-simpel saja, yang aneh-aneh itu belum tentu dikabulkan," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved