Kasus Vina Cirebon

Terbongkar di Sidang PK Saka Tatal Kondisi Jasad Vina dan Eky di RS, Tak Ada Luka Tusuk

Ada banyak fakta baru terungkap pada sidang PK Saka Tatal yang dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon ini, Rabu (24/7/2024)

Editor: Muhammad Ridho
YouTube Kompas TV
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas saat membacakan memori Peninjauan Kembali (PK) di sidang PK yang digelar di Pengadlian Negeri (PN) Cirebon, Rabu (24/7/2024). Kuasa hukum Saka Tatal menyebutkan bahwa polisi sudah menyimpulkan penyebab tewasnya Vina dan Eky akibat kecelakaan tunggal. 

Untuk ke depannya, Saka berharap kejadian yang menimpanya ini tidak terjadi dengan orang lain.

"Kepengin Saka tidak ada lagi korban-korban lain yang mengalami seperti yang Saka alami," tuturnya.

"Saka tidak tahu menahu permasalahannya harus menanggung beban apa yang tidak Saka lakukan," sambungnya.

Saka pun berterima kasih kepada masyarakat yang senantiasa mendukungnya selama ini.

Ia pun berharap, tujuh terpidana kasus Vina lainnya juga bisa keluar dari penjara secepatnya.

"Jadi terima kasih support-nya kawan-kawan Saka, semoga yang di dalam bisa segera keluar," harap Saka.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved