Ronald Tannur Bebas

PROFIL Ronald Tannur yang Divonis Bebas dalam Kasus Pembunuhan:Anak Anggota DPR,Kuliah Tidak Selesai

Ronald menjalani persidangan dalam perkara penganiayaan hingga menewaskan perempuan sekaligus pacar Ronald, Dini Sera Afrianti (29).

IST
Ronald Tannur dan Pacarnya, Dinni 

- International Business School 2010.

- Holmes Institute Melbourne Australia 2016

Pekerjaan:

- Former Closing Agent di FWD Insurance Indonesia

- Sastek Operator di Southern Meats

- Voyages Ayers Rock Resort

Kronologi Kasus

Kasus ini berawal ketika Ronald dan Dini berkaraoke di Blackhole KTW di kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya pada 3 Oktober 2023 lalu.

Pada saat itu, Ronald sempat memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan botol minuman keras.

Selain itu, dia juga sempat menganiaya Dini di parkiran di kawasan tempat mereka berkaraoke.

Tak sampai disitu, Ronald juga sempat menyeret tubuh korban dan melindasnya dengan mobil.

Bukannya membawanya ke rumah sakit, tubuh Dini yang juga kekasihnya itu justru dibawa Ronald ke apartemen di kawasan Surabaya Barat.

Melihat kondisi korban yang sudah lemas saat dipindah ke kursi roda, Ronald sempat memberikan napas buatan.

Namun, tubuh korban tidak memberikan respons.

Baca juga: Sebut Eky Punya Nyali Besar, Teman Tongkrongan: Dia Bawa Motor Ugal-ugalan

Baca juga: Bikin Penasaran, Siapa Bos Iptu Rudiana yang Larang Muncul ke Publik Tapi Boleh Tunjuk Pengacara?

Ronald akhirnya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved