Kasus Vina Cirebon

Baru Terbongkar Kondisi Helm Eky Pacar Vina Cirebon, Ternyata Hanya Tinggal Busa Saja

Dikatakan Fransiskus , Eky juga kerap membawa Vina untuk nongkrong. Fransiskus Marbun juga tahu kondisi helm almarhum saat ditemukan tewas di flyover.

|
Editor: Muhammad Ridho
tangkap layar
Fransiskus Marbun ungkap Kondisi Helm Eky Pacar Vina Cirebon 

Rhony tak menepis kabar tersebut dan menilai Rudiana perlu memberikan keterangan.

Namun, ia kembali menegaskan jika kliennya harus berdasarkan izin pimpinan kepolisian.

"Iya kita tunggu nanti, kita tunggu nanti, kalau beliau benar diberikan izin untuk itu."

"Beliau harus, beliau harus bicara, harus mendapat izin dari pimpinan,” kata Rhony Sapulette dalam sesi Dialog Spesial Rakyat Bersuara di iNewsTV, Selasa (23/7/2024).

Menurutnya, Iptu Rudiana pasti ingin memberikan keterangan atau klarifikasi atas tuduhan yang dilontarkan kepadanya sejak kasus Vina Cirebon kembali mencuat.

Kendati demikian, sebagai seorang polisi aktif Iptu Rudiana tidak bisa memberikan pernyataan karena Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.

"Sebenarnya begini, hati kecil beliau pasti sebagai manusia, pasti."

"Karena begitu serangan yang luar biasa ya terhadap keluarganya, terhadap pribadinya, tapi ini kembali lagi karena masih sebagai polisi aktif,” paparnya.

Sebagai anggota Polri, sambung dia, Iptu Rudiana harus mengikuti SOP yang berlaku di instansinya

"Iptu Rudiana ini kan beliau masih sebagai polisi aktif."

"Beliau pasti terikat dengan yang namanya SOP."

"Ketika beliau menyampaikan sesuatu masalah itu pasti harus ada izin dari pimpinannya, untuk apa beliau katakan."

"Apalagi beliau sudah memberikan kuasa kepada kami," katanya.

Sayembara Susno Duadji

Mantan Kabareskrim Polri 2008-2009 Komjen Pol (PURN) Susno Duadji, buka sayembara untuk membuktikan bahwa kasus Vina Cirebon bukanlah kasus pembunuhan.

Susno Duadji siap memberikan hadiah senilai Rp10 juta dengan syarat harus membuktikan kalau kasus Vina Cirebon merupakan pembunuhan.

"Saya beri tantangan kan, siapa yang bisa membuktikan ini adalah tindak pidana pembunuhan, saya beri hadiah Rp10 juta," ucap Susno Duadji.

Ia juga menyebut kalau sayembara ini terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Susno Duadji juga meyakini bahwa peninjauan kembali (PK) untuk Saka Tatal terpidana kasus Vina Cirebon akan pasti dimenangkan oleh kuasa hukum Saka Tatal.

"Ya jelas lah, ini kecelakaan lalu lintas kok," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved