Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penikaman di Batu Ampar

Ini Tampang Gondrong, Kekasih Gelap Mumun Habisi Nyawa Suami, Menangis di Polresta

Nyaris satu bulan pasca menghabisi nyawa Samsudin, kini tak ada lagi tempat bersembunyi bagi pelaku pembunuhan lansia di Batam .

|
Editor: Muhammad Ridho
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PEMBUNUHAN DI BATAM - Hermanto alias Gondrong, tersangka pembunuhan di Batam di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2024). 

Mengenakan baju oranye khas tahanan, Gondrong hanya menunduk menjelang konferensi pers akan dilakukan.

Gondrong merupakan pelaku penikaman seorang lansia bernama Samsudin (60) hingga korban meninggal dunia.

Saat ditanya, pria 46 tahun itu menangis dengan rambut yang menutupi wajahnya.

"Takut ketangkap polisi. Makanya kabur," ujar Gondrong.

Polisi menangkap Gondrong di rumah saudaranya berinisial I di Desa Aman Damai, Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada 24 Juli 2024.

Istri Samsudin, Mumun bahkan ikut bersama Gondrong dalam pelarian itu.

Hermanto alias Gondrong diketahui merupakan selingkuhan Mumun.

Keduanya kembali ke Batam melalui Bandara Hang Nadim pada Kamis (25/7).

Kaburnya keduanya atas bujuk rayu Gondrong, di Desa Aman Damai, Langkat, Sumatera Utara.

Awalnya Cekcok

Motif Hermanto (46) alias Gondrong nekat menghabisi nyawa Samsudin (60), seorang lansia di Batam, diduga ada kaitannya dengan aduan sang kekasih, Mumun.

Ironinya, wanita paruh baya bernama Mumun ini merupakan istri korban--Samsudin.

Dari informasi yang Tribun Batam himpun di lapangan, kejadian penikaman yang membuat Samsudin meregang nyawa, bermula ketika Mumun mengadukan tindakan Samsudin kepada Gondrong.

Ada adu mulut di antara Mumun dan Samsudin, membuat keduanya naik darah.

Kesabaran sudah mencapai puncak, Samsudin kemudian memukul Mumun.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved