Penikaman Di Batu Ampar
Berawal dari Curhatan Kekasih, Gondrong Membabi Buta Tusuk Pak De: Ada 10 Tikaman yang Dilayangkan
Pelaku berhasil ditangkap pada hari Rabu, 24 Juli 2024 di desa Aman Damai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
TRIBUNPEKANBARU.COM - Hermanto alias Gondrong menghabisi nyawa Pak De atau Samsudin secara ganas.
Ia membunuh Pak De lantaran laporan dari kekasihnya, Mumun.
Gondrong dan Mumun kini sudah diamankan polisi.
Sebelumnya, keduanya melarikan diri dan menjadi buron selama 1 bulan.
"Saat ini yang bersangkutan (Mumun) masih berstatus sebagai saksi. Jika ada indikasi bahwa ia turut serta dalam pembunuhan tersebut, statusnya bisa dinaikkan menjadi tersangka," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Jumat (26/7/2025)
Dalam konferensi pers, Heribertus menjelaskan berdasarkan hasil visum, korban meninggal dunia akibat luka tusukan benda tajam.
"Dari hasil visum total ada sepuluh luka tusukan yang tersebar di beberapa bagian tubuhnya, yaitu tiga tusukan di perut, empat di dada, dua di punggung, dan satu di leher," ujar Kapolresta Barelang saat konferensi pers.
Motif pembunuhan ini, menurut Kombes Ompusunggu, berawal dari kemarahan dan sakit hati Hermanto setelah mendengar pengakuan selingkuhannya yakni Mumun yang mengaku telah dipukul oleh korban, yang tak lain mantan suami Mumun.
Baca juga: Selain Rekrut Jadi Terapis Pijat, Pelaku TPPO di Riau Juga Berangkatkan Korban Kerja ke Luar Negeri
Baca juga: Sudah Bebas, Komnas Perempuan Desak Ronald Tannur Dicegah ke Luar Negeri
Pelaku berhasil ditangkap pada hari Rabu, 24 Juli 2024 di desa Aman Damai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
"Alhamdulillah, dengan bantuan masyarakat setempat, sekitar 30 orang dari dusun membantu menemukan pelaku yang sempat melarikan diri," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan/atau Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana.
Baca juga: FAKTA 2 Guru Pesantren Cabuli 40 Siswa di Canduang Sumbar:Keduanya Pernah Berhubungan,RA Punya Istri
Baca juga: 5 FAKTA Kasus Oviria Angraini: IRT di Pekanbaru yang Ditetapkan Tersangka Polisi tapi Tidak Terbukti
Samsudin Meregang Nyawa
Samsudin atau akrab disapa Pa De ditemukan tewas bersimbah darah di samping ATM BRI Jodoh Square, Batuampar, Kota Batam.
Jasad Pa De itu ditemukan dengan beberapa luka tusuk dibagian perutnya, pada Selasa (25/6/2024).
Pa De adalah korban penikaman.
Berakhirnya Pelarian Pelaku Penikaman di Batu Ampar Batam: Berawal dari Pesan Mumun ke Anaknya |
![]() |
---|
Emosi Gondrong Mendidih, Cinta Berubah Dendam: Pengakuan Kekasih Membuat Gondrong Gelap Mata |
![]() |
---|
'Anak Mana yang Terima Ayahnya Dibunuh', Suara Muhibin Bergetar Tahan Tangis Lihat Pelaku Diciduk |
![]() |
---|
Ini Tampang Gondrong, Kekasih Gelap Mumun Habisi Nyawa Suami, Menangis di Polresta |
![]() |
---|
Kekasih Gelap Istri Habisi Nyawa Suami, 1 Bulan Sembunyi, Akhirnya Diringkus di Sumatera Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.