Operasi Antik Polda Riau
12 Hari Pelaksanaan Operasi Patuh di Riau, 2.226 Pemotor Tak Pakai Helm SNI Kena Tilang
Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 di Riau, sebanyak 2.226 pemotor tak pakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), ditilang
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 di Riau, sebanyak 2.226 pemotor tak pakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), ditilang oleh polantas.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, total pelanggaran yang ditindak petugas, berjumlah 12.861.
Dari belasan ribu itu, 3.770 pelanggar dikenakan sanksi tilang. Baik itu tilang dengan kamera ETLE statis, ETLE mobile, juga e-tilang di tempat.
"Pelanggar lalu lintas masih didominasi oleh pengendara sepeda motor," jelas Kombes Anom, Sabtu (27/7/2024).
Sementara itu lanjut dia, 9.091 pelanggar lainnya diberikan sanksi teguran.
Kombes Anom menuturkan, kalangan pekerja swasta, menjadi yang paling banyak terjaring melakukan pelanggaran lalu lintas. Kemudian disusul oleh pelajar dan mahasiswa.
Baca juga: Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Polda Riau Jaring 6.795 Pelanggar, 1.883 Dikenakan Sanksi Tilang
Berikutnya, usia pelanggar terbanyak, yakni antara 26 hingga 30 tahun.
Bicara soal kecelakaan lalu lintas, Kombes Anom menuturkan, angkanya mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun lalu sebesar 11 persen.
Dimana, pada tahun 2023, kecelakaan tercatat 9 kejadian. Pada periode yang sama di tahun 2024, kecelakaan naik menjadi 10 kejadian.
"Korban meninggal dunia ada 4 orang, luka berat 5 orang dan luka ringan 7 orang, dengan kerugian materil kurang lebih Rp122.500.000," urai Kombes Anom.
Terkait dengan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal sebelumnya, menyampaikan sejumlah pesan kepada anggotanya yang bertugas.
Irjen Iqbal meminta personel yang bertugas dalam operasi ini, bertindak secara humanis.
“Sopan santun, hindari kekerasan dan tindakan arogan,” ujar Irjen Iqbal saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh 2024 di Markas Polda Riau, Senin (15/7/2024) lalu.
Ia mengimbau Dirlantas Polda Riau bersama para Kapolres/Kapolresta, dapat melakukan pengendalian sekaligus pengawasan.
Ia mengungkap, pihak kepolisian tentu tidak bisa bekerja sendiri. Melainkan, butuh dukungan dari sejumlah pihak terkait. Mulai dari TNI, pemerintah daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan sebagainya.
Total ada 970 personel yang dikerahkan dalam pelaksanaan operasi ini.
970 personel ini, terdiri dari 131 orang dari Polda Riau, dan 839 orang dari Polres/Polresta.
Ada sejumlah sasaran pelanggaran yang menjadi atensi untuk ditindak.
Di antaranya, tidak menggunakan helm, melawan arus, kendaraan tidak layak jalan, tidak menggunakan safety belt.
Kemudian, angkutan umum yang tidak berizin, kendaraan yang menggunakan knalpot brong, serta menggunakan handphone saat berkendara.
Operasi ini dilaksanakan serentak di 12 kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning dan akan berlangsung selama 14 hari, yakni hingga 28 Juli 2024.(Tribunpekanbaru.com/RizkyArmanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.