Kasus Vina Cirebon

Sebut Kasus Vina Cirebon adalah Kecelakaan, Susno Duadji: Berani Taruhan Gak?

Susno Duadji pun akan memberikan uang hingga Rp 15 juta jika ada yang bisa membuktikan bahwa itu adalah kasus pembunuhan.

Youtube Intens Investigasi
Eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji meminta Polda Jabar, Akhamd Wiyagus mundur dari jabatannya pasca Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon. 

Namun menurut Donny, purnawirawan itu kini sudah tidak muncul lagi di publik.

Tidak diketahui siapa purnawirawan Polri tersebut.

Susno Duadji juga menyinggung adanya purnawirawan Polri yang menyindir dirinya.

"Ada juga tapi polisi-polisi, yang pensiunan, yang kritisi saya, Susno itu apa sih ngomong kok gak bela polisi," kata Susno Duadji.

Menurutnya, pengertian mereka bahwa Susno Duadji seharusnya membela Polri dengan cara menutupi kesalahan.

Baca juga: 5 FAKTA Kasus Oviria Angraini: IRT di Pekanbaru yang Ditetapkan Tersangka Polisi tapi Tidak Terbukti

Baca juga: 5 FAKTA Pengungkapan Kasus TPPO di Riau: Modus Jadi Terapis Pijat, Korban Ada yang dari Jatim

"Saya bilang polisi itu rusak oleh oknum-oknum polisi di dalam yang melindungi kesalahan, termasuk oleh orang luar yang memuja-muja polisi, yang dikatakan tidak bersalah padahal bersalah, padahal ini yang akan menjerumuskan polisi," tutur dia.

Untuk itu, Susno Duadji melindungi Polri dengan cara tidak menutupi kesalah-kesalahan supaya polisi.

Susno tidak mau jika harus membenarkan kesalahan yang dilakukan oleh polisi.

"Kalau dalam organisasi itu, tubuh Polri sendiri tidak mau memperbaiki ini, kami terlarut di dalam lumpur kenikmatan yang menjerumuskan kami," tandas dia.

Sementara itu, ada dua purnawirawan Polisi lain yang diwawancara oleh Nusantara TV terkait kasus Vina.

Mereka adalah Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, dan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.

Keduanya sama-sama mempercayai kalau Vina dan Eky tewas karena dibunuh.

Bahkan jika PK Saka Tatal diterima, menurut dia, penyidik harus tetap mencari pembunuh yang sebenarnya.

"Kecuali nanti di PK putusan hakim dianulir, maka penyidikan yang dulu akan diulangi lagi penyidikannya," kata Aryanto Sutadi.

Bahkan ia masih meyakini kalau Vina dan Eky tewas karena dibunuh, bukan kecelakaan.

"Berarti penydikannya harus diulang, karena ada orang mati dua itu, siapa yang membunuh, siapa yang ini kan gak jelas jadinya," tandas dia.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved