Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ronald Tannur Bebas

SEDIH, Ibunya Tewas Dibunuh Anak Anggota DPR RI, Anak Dini Sera Tak Dapat Santunan

Dibalik bebasnya Ronald Tannur, ternyata ada hal pilu datang dari keluarga korban. Anak Dini Sera Afrianti ternyata tak dapat santunan.

|
Editor: Muhammad Ridho
Istimewa
Ibunya Tewas Dibunuh Anak Anggota DPR RI, Anak Dini Sera Tak Dapat Santunan 

Selama ini pemenuhan kebutuhannya disokong oleh keluarga dan bantuan dari kuasa hukum Dini.

Baca juga: KY Soroti-Investigasi Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Anak DPR Bunuh Pacarnya Dini Sera

Sementara dari pemerintah atau dari keluarga Ronald Tannur tidak pernah ada.

Diakuinya, dari awal kejadian hingga kini, tidak ada keluarga Ronald Tannur yang datang bertandang di rumah Dini di Sukabumi.

"Dari awal kejadian tidak pernah ada berkunjung, walaupun hanya sekedar chat, sama sekali tidak ada," akunya.

Ima pun memberikan pesan bagi Ronald Tannur yang kini sudah bebas dari tahanan.

"Kepada Ronald. tolong bukalah hatinya, soalnya dini meninggalkan anak. Tolong dibuka hati.

Anaknya korban ini kan laki-laki, dia juga laki-laki. Bagaimana jika dia di posisi anaknya, nyawa ibunya dihilangkan orang lain.

Saya meminta pertanggungjawaban," ucap Ima.

KY Investigasi Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Komisi Yudisial (KY) menyoroti Hakim Erintuah Damanik lantran putusannya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa penganiayaan hingga tewas terhadap Dini Sera Afrianti dinilai kontroversial.

Ronald Tannur merupakan anak dari anggota DPR RI Edward Taannur yang membunuh Dini Sera Afrianti, perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat.

"Saya mendapat informasi dari tim investigasi, sudah turun dan sudah melakukan penelusuran. Sudah mulai mencari bukti-bukti beberapa," Kata Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewanta, Jumat (26/7/2024) dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV.

Sejumlah bukti tengah dikumpulkan oleh Tim Investigasi KY, termasuk bakal mempelajari berkas putusan hakim secara utuh.

Nantinya, bukti-bukti tersebut menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik hakim yang memutus perkara Ronald Tannur.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved