Kasus Vina Cirebon

Beginilah Pengakuan Iptu Rudiana ke Aryanto Sutadi, Penasehat Kapolri Sempat Salah Ucap

Aryanto Sutadi mengatakan hanya sebatas hanya mengali informasi dari para terduga selama 15 menit kemudian dibawa ke Polresta Cirebon dan dibuat LP.

Editor: Budi Rahmat
Youtube Official iNews
Pakar mikro ekspresi, Dody Triasmara menganalisis gestur Iptu Rudiana, ayah korban Eky yang kemunculannya dinanti masyarakat, sebut menjaga sesuatu 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah momen Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi sempat kepleset ngomong ketika menceritakan pertan Iptu Rudiana terkait dengan pengungkapan kasus kematian Vina dan Eky tahun 2016 silam .

Momen Aryanto Sutadi ini terjadi saat ia tampil di TVOne.

Saat itu Aryanto mengaku telah bertemu Iptu Rudiana dan mengkonfirmasi langsung terkait dengan kejadian tahun 2016 .

Baca juga: Tanpa Dipanggil Pun Iptu Rudiana akan Hadir di Sidang PK Saka Tatal , Farhat Abbas : Oke KIta Tunggu

Dari pengakuan Iptu Rudiana inilah kemudian Aryanto menjelaskan bagaimana peran Iptu Rudiana kala itu.

Ia menyebutkan peran Iptu Rudiana hanya sebatas hanya mengali informasi dari para terduga selama 15 menit kemudian dibawa ke Polresta Cirebon dan dibuat LP.

Setelah itu, kata Aryanto, sudah lepas tangan tak ikut campur lagi soal penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.

"Cuma itu peran dari Rudiana," ungkapnya.

Aryanto yakin bahwa Iptu Rudiana tidak melakukan rekayasa kasus Vina Cirebon di tahun 2016 seperti yang dituduhkan.

Dia yakin setelah dia mencoba mengkonfirmasi sendiri ke Iptu Rudiana secara langsung.

Baca juga: Iptu Rudiana Ditelpon Penasihat Kapolri: Kamu Gebukin Anak-anak? Kamu Jangan Bohong!

Namun memang, kata dia, dalam kasus ini memang ada beberapa yang menimbulkan beda pendapat.

"Tapi kalau perbedaan pendapat diasumsikan ini adalah rekayasa, saya kurang sependapat," kata Aryanto Sutadi dikutip dari TV One, Senin (29/7/2024).

Namun untuk membuktikan perbedaan pendapat ini, kata dia, bisa dilakukan dengan sidang peninjauan kembali atau PK.

Pada malam kejadian Vina dan Eky 2016 silam, kedua korban sempat dilaporkan sebagai korban kecelakaan.

Namun dakwaan kemudian berubah menjadi pembunuhan berencana.

Aryanto ogah menjawab lebih dalam soal perubahan dakwaan ini.

Baca juga: Liga Akbar Disomasi Iptu Rudiana, Kuasa Hukum Sebut Ayah Eky Tidak Jelas

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved