Kasus Vina Cirebon
Beginilah Pengakuan Iptu Rudiana ke Aryanto Sutadi, Penasehat Kapolri Sempat Salah Ucap
Aryanto Sutadi mengatakan hanya sebatas hanya mengali informasi dari para terduga selama 15 menit kemudian dibawa ke Polresta Cirebon dan dibuat LP.
"Tanya sama pak jaksanya, jangan tanya saya, saya kan gak ngerti," kata Aryanto Sutadi.
Namun Aryanto tetap berubaya menjawab soal perubahan dakwaan di kasus Vina Cirebon tersebut.
Dia mengatakan bahwa sejak pertama kali ditemukan, laporan LP pertamakali pasti kecelakaan lalu lintas.
Karena temuan korban di lapangan kemudian orang dari Polsek datang.
"Kemudian dibawa ke polsek, oleh polsek kemudian diserahkan kepada orang tua korban, ya pasti LP-nya kecelakaan," kata Aryanto Sutadi.
Namun kemudian LP kecelakaan ini berubah menjadi LP pembunuhan berencana didasari temuan Iptu Rudiana.
Iptu Rudian ini mendapat keterangan dari orang-orang yang diamankan atau yang kini menjadi terpidana kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Iptu Rudiana Menangis dan Bersumpah ke Mantan Kabareskrim, Merasa Diperlakukan Tak Adil
Saat ini menjelaskan ini, Aryanto sempat keceplosan menjelaskan apa yang dilakukan Iptu Rudiana kepada para terpidana kalau itu.
"Tapi LP ini berubah menjadi seakan-akan pengeroyokan dari temuannya Pak Rudiana," katanya.
"Dia (Rudiana) keterangan orang yang ditangkap itu, eh bukan, sori, bukan ditangkap, dibawa ke tempat dia, kantor dia," kata Aryanto.
Untuk mengkonfirmasi, kata dia, belum lama ini dia baru menelepon Iptu Rudiana soal itu.(*)
( Tribunpekanbaru.com )
Baca juga: Iptu Rudiana Ogah Hadir di Sidang PK Saka Tatal, Disindir Susno: Kalau Tak Dibantah, Dianggap Benar
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.