Ronald Tannur Bebas

Hebatnya Ronald Tannur, yang Menjelaskan Kematian Dini kepada Keluarga Korban adalah Polisi

sebelum itu Kiki menghubungi Ronald melalui DM Instagram untuk meminta nomor WhatsApp karena dia yang akan menjemput jenazah Dini. 

IST
Ronald Tannur kini bebas dari kasus penganiayaan dan pembunuhan seorang perempuan bernama, Dini 

"Dia (polisi) jawab: saudara kamu meninggal sakit, dia bilangnya lambung," karena tahu Dini punya penyakit lambung, akhirnya Kiki tidak bertanya lebih jauh.

Saat itu juga sang polisi langsung meminta Kiki ke rumah sakit untuk mengambil jenazah Dini. 

Saat itu, Kiki belum kepikiran apapun. 

Namun, saat dalam perjalanan ke Surabaya, tiba-tiba teman Dini menghubungi dia dan mengirim foto-foto DIni sedang tergeletak dengan kondisi tubuh yang lebam-lebam. 

Teman Dini ini menyebut ada indikasi Dini meninggal bukan karena sakit.

Baca juga: Ibu dan Anak Tinggal Tulang Belulang Dalam Rumah, Pintu Digembok dari Dalam, Mengunci Diri?

Baca juga: Aep Melawan, Polisikan Dede dan Seorang Politikus atas Dugaan Hoaks Kasus Vina Cirebon

Saat itu lah Kiki berkoordinasi dengan keluarga Dini untuk menentukan langkah selanjutnya sebelum ke rumah sakit. 

Akhirnya keluarga memutuskan untuk melaporkan kematian Dini ke polisi. 

Rencana ini bersambut, saat sahabat Dini menyanggupi untuk mengenalkan dia dengan pengacara. 

Akhirnya, bersama pengacara itu lah keluarga melaporkan kematian Dini ke polisi, kemudian ditindaklanjuti dengan meminta otopsi di rumah sakit. 

Kasus ini pun bergulir hingga menetapkan Ronald Tannur sebagai tersangka dan menyidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya

Sayangnya, majelis hakim PN Surabaya justru memutus bebas Ronald Tannur dan menyebut tewasnya Dini bukan karena dianiaya melainkan karena minuman keras yang dikonsumsinya. 

Putusan bebas Ronald Tannur yang notabene anak mantan anggota DPR RI itu pun memantik reaksi keras sejumlah pihak. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni bahkan menyebut tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur itu sakit semua. 

Hal itu diungkapkan Sahroni saat dengar pendapat dengan keluarga Dini Sera di gedung DPR RI pada Senin (29/7/2024). 

"3 hakim yang memutuskan vonis bebas sakit semua. Kalau 2 hakim ini gak punya TV, dan gak punya hp bagus, saya beliin. Sudah jelas ini viral, perkara pidananya mutlak," ujar Sahroni dengan nada tinggi. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved