Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bupati Bengkalis Sampaikan KUA PPAS APBD Tahun 2025 ke DPRD

Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah menyerahkan rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis

Editor: FebriHendra
istimewa
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra TH menyerahkan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Bengkalis. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH, menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (30/7/2024).

KUA PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan langsung kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis Syofian didampingi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis di Gedung DPRD Bengkalis.

Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Ersan Saputra atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis atas kesediaan untuk menjadwalkan penyampaian rancangan KUA PPAS. 

“Mudah-mudahan setelah penyampaian rancangan KUA-PPAS hari ini dapat segera ditindaklanjuti dengan proses dan tahapan berikutnya,” ungkapnya. 

Posisi KUA PPAS tahun anggaran 2025 terdiri dari, Pertama, total Pendapatan Daerah APBD Kabupaten Bengkalis diproyeksikan sebesar Rp 3,172 triliyun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 737 miliar atau sebesar 23,26 persen dari total pendapatan serta pendapatan transfer sebesar Rp 2,434 triliyun atau sebesar 76,74?ri total pendapatan.

Kedua, total belanja daerah yang diproyeksikan sebesar Rp.3,246 trilyun.

Besaran pendapatan dan belanja daerah tersebut belum memperhitungkan dana earnmark seperti DAK Fisik, DAK Non Fisik, Dana Desa (DD), DBH Sawit dan dana earnmark lainnya.

Ketiga, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 124,2 miliar, meliputi SiLPA tahun 2024 yang diproyeksikan sebesar Rp 123 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah (dana bergulir) Rp 1,2 miliar. 

Keempat, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 50 miliar yang merupakan rencana penyertaan modal Pemerintah Daerah. (DISKOMINFOTIK)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved