Pilkada Kampar 2024

Jadwal Pelantikan DPRD Kampar Bentrok dengan Pendaftaran Pilkada Kampar 2024, Ini Kata KPU

Jadwal pelantikan Anggota DPRD Kampar 2024-2029 bakal bersamaan dengan masa pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Pilkada Kampar

|
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
DOK
ILUSTRASI - Pilkada Kampar 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Jadwal pelantikan Anggota DPRD Kampar 2024-2029 bakal bersamaan dengan masa pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Pilkada Kampar 2024.

Jadwal pelantikan Anggota DPRD memang belum terjadwal dengan pasti.

Tetapi diperkirakan pada 27 Agustus 2024 ini, berdasarkan akhir masa jabatan DPRD 2019-2024.

Sementara KPU menetapkan masa pendaftaran Bacakada pada 27-29 Agustus.

Keduanya merupakan momen politik yang amat penting di Kampar.

Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar bakal melibatkan anggota DPRD pula.

 "Ya, tahapan pendaftaran, kan, dibuka selama 3 hari," kata Ketua KPU Kampar, Andi Putra saat diminta tanggapannya soal jadwal yang bentrok, Kamis (1/8/2024).

Andi mengatakan, sesuai Pasal 8 Peraturan KPU Nomor 96 Tahun 2024 mengenai pencalonan kepala daerah, waktu pendaftaran di hari pertama dan hari kedua mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Pada hari terakhir, Kamis (29/8/2024), pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB.

Menurut dia, waktu pendaftaran yang disediakan tersebut amat senggang.

"Jadi cukup lapang sekali," katanya.

( Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sihombing)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved