Kasus Vina Cirebon
Penyebab Kematian Vina dan Eky Sudah Terungkap , Namun Perkaranya Tidak Pernah Dilimpahkan
Susno Duadji juga menyebut bahwa bukti-bukti yang ada tak menunjukkan indikasi langsung adanya pembunuhan. Bukti ahli, berupa visum tidak menunjukkan
"Jadi, sewaktu dibaca pertimbangan hukum hakim itu sangat minim, tidak mempertimbangkan alat kesesuaian fakta keadaan serta pembuktian, karena semuanya mengacu kepada berita acara," ucapnya.
Masalah visum juga disorot oleh Azmi.
Ia menuturkan, ada kejanggalan visum yang tidak menyebutkan adanya luka tusuk.
Meskipun dalam memori kasasi jaksa disebutkan ada luka tusuk di perut.
"Visum sejak awal itu menyatakan tidak ada yang namanya luka tusuk, tetapi dalam memori kasasinya jaksa bilang ada luka tusuk di perut itu. Itu darimana diambil?" jelas dia.
Ia pun menekankan betapa pentingnya mencari kebenaran meteriil dalam hukum pidana.
"Yang dicari dalam hukum pidananya adalah kebenaran materiil, jadi kebenaran yang sebenar-benarnya."
"Jadi, semua pihak memang harus membuka ruang menunjukkan bukti-bukti baru," katanya.
Sidang Peninjauan Kembali ( PK ) Saka Tatal masih terus berjalan .
Pihak Saka Tatal masih akan terus berusaha untuk mengungkap kebenaran kematian Vina dan Eky.
Saka tatal sendiri berharap akan terlepas dari jeratan terpidana . (*)
( Tribunpekanbaru.com )
Baca juga: Paling Sadis Siksa Terpidana Kasus Vina, Ini Sosok Gugun Gumilar Anak Buah Iptu Rudiana
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.