Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT
Marisa Putri Pulang Dugem Tabrak IRT, Sago KTV Cek Tamu di Sabtu, Tegas Larang Penggunaan Narkoba
Penjelasan pihak Sago KTV terkait Marisa Putri tabrak IRT di Pekanbaru setelah pulang dugem.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pihak Sago KTV Furaya, Pekanbaru belum bisa mengomentari lebih jauh soal informasi yang menyebut Marissa Putri, 21 tahun, tersangka penabrak ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas pada Sabtu pagi lalu (3/8/2024), mengkonsumsi narkoba jenis inex di tempat hiburan tersebut.
Pihak Sago KTV akan terlebih dahulu mengecek.
"Kita cek dulu apakah memang si cewek itu memang berkunjung malam itu dan menjadi tamu ditempat kita," kata General Manajer (GM) Furaya Hotel, Iwan pada Tribunpekanbaru.com, Minggu (4/8/2024).
Sago KTV merupakan unit hiburan Furaya Hotel.
Baca juga: Kaget Marisa Putri Punya Mobil, Cerita Tetangga Mahasiswi Dugem Tabrak IRT Hingga Tewas di Pekanbaru
Namun ia menegaskan pihaknya tidak mentoleransi peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan Sago KTV. Bahkan dilingkungan hotel juga.
Sehingga pihaknya juga terkejut dengan informasi yang menyebut tersangka dan rekannya mengkonsumsi narkoba sebelum kejadian naas tersebut.
"Kita tegas soal narkoba ini. Tidak diperkenankan mengedarkan dan mengkonsumsi di Sago KTV itu," tegasnya.
Bila ada pengunjung yang kedapatan, pihaknya tidak akan menginginkan untuk memasukinya ke Sago KTV.
Baca juga: Marisa Putri Bikin Gempar Warga Kampungnya di Kampar, Tabrak IRT Hingga Tewas di Pekanbaru
Pihaknya pun berkerjasama dengan pihak kepolisian untuk pencegahan hal itu terjadi.
"Jadi nanti kita cek dulu betul tidak dia berkunjung ketempat kita," katanya.
Peristiwa tersebut, diekspos Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, Minggu sore (5/8/2024).
Kapolresta Pekanbaru menceritakan kronologi mahasiswi di Pekanbaru, Marissa Putri, 21 tahun menabrak seorang wanita pemotor, Renti Marningsih, 46 tahun, Sabtu pagi (3/8/2024).
Marissa Putri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas ini.
Baca juga: Mahasiswi Tabrak IRT Hingga Tewas di Pekanbaru, Marisa Putri Masih Semester 3 Jurusan Ilmu Psikolog
Dalam ekspos tersebut, Kombes Jeki menyebutkan, kejadian laka lantas tersebut berwal pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 00.00 wib.
Kala itu, tersangka diajak rekannya saudari T untuk bergabung karaoke di Sago KTV.
mahasiswi tabrak IRT di Pekanbaru
mahasiswi jadi tersangka
Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT
Sago KTV
Polresta Pekanbaru
Kecelakaan di Pekanbaru
TribunBreakingNews
ViralLokal
Marisa Putri
Momen Detik-detik Mendebarkan bagi Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Minta Maaf ke Suami Korban |
![]() |
---|
Sidang Marisa Putri Akan Masuk Agenda Pembuktian, JPU Bakal Hadirkan 3 Saksi |
![]() |
---|
Berkas Perkara Marisa Putri Ditargetkan Dilimpahkan Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru Pekan Depan |
![]() |
---|
Ditahan Jaksa, Marisa Putri Minta Maaf Atas Kelalaian Saya Menghilangkan Nyawa Seorang Ibu |
![]() |
---|
Marisa Putri Minum Miras dan Konsumsi Narkoba Sebelum Kecelakaan, Ngaku Banyak Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.