Lipsus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Daftar Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Kota Pekanbaru, DPRD Minta Polisi Tangkap Semua Bandarnya

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra SH MH meminta, agar kepolisian dan BNN serius menangkap semua bandar narkoba yang ada di Kota Pekanbaru ini

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal
istimewa
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria (bertopi) saat memimpin razia di tempat hiburan malam di Pekanbaru, Senin (5/8/2024) dini hari 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berbagai kalangan menduga kuat, masih banyak bandar narkoba beroperasi di Kota Pekanbaru. Mereka beroperasi tidak sendirian, dipastikan ada pembekingnya.

Sebab, tidak mungkin narkoba bisa bebas dijual dan didapatkan pemakainya, jika tidak ada yang membekingi. 

Terbukti kasus terakhir mahasiswi Marisa Putri (21) yang menabrak IRT setelah mengonsumsi narkoba dan minum miras.

Peristiwa kecelakaan di Jalan Tuangku Tambusai Sabtu pagi lalu menyebabkan korbannya tewas.

Baca juga: Breaking News: Polresta Pekanbaru Sisir 4 Tempat Hiburan Malam

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra SH MH meminta, agar kepolisian dan BNN serius menangkap semua bandar narkoba yang ada di Kota Pekanbaru ini.

"Narkoba ini beredar karena ada pemasoknya. Pertanyaannya, kenapa narkoba masih bisa beredar, padahal hampir tiap hari Kepolisian dan BNN menggelar razia," sebut Doni Saputra kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (5/8/2024).

Diketahui, narkoba masuk ke Kota Pekanbaru melalui beberapa pintu.

Pertama lewat pelabuhan di Dumai dan Bengkalis, lewat pintu masuk di perbatasan Pekanbaru-Kampar (Simpang Panam), pintu masuk Kampar Kiri, pintu masuk Pekanbaru-Pelalawan (Simpang Maredan).

Termasuk melalui jalur tikus lainnya, yang diyakini sudah dipetakan oleh Kepolisian dan BNN.

Hanya saja, meski sudah dipetakan, tetap saja pelaku ini lolos. Padahal, hampir semua cara sudah dilakukan Kepolisian dan BNN, agar bisa menangkap para pelaku ini.

Baca juga: Marisa Putri Pulang Dugem Tabrak IRT, Sago KTV Cek Tamu di Sabtu, Tegas Larang Penggunaan Narkoba

Untuk kasus Marisa Putri ini, lanjut politisi PAN tersebut, Polresta Pekanbaru sudah mengantongi dua pelaku yang memberikan ekstasi kepada mahasiswi penabrak IRT, berinisial T dan O.

"Mudah-mudahan polisi berhasil menangkap T dan O tersebut. Termasuk kurirnya, plus bandar besarnya. Kita percaya, polisi tahu bagaimana pengembangan untuk menangkap jaringan ini," kata Doni Saputra lagi.

Lebih lanjut disampaikan, cara satu-satunya agar narkoba tidak lagi beredar di Kota Pekanbaru, dengan membumi hanguskan para bandarnya, tanpa tebing pilih. Jika tercium aroma ada pembekingnya, maka perlu dengan tegas menyikat siapa oknum pembeking tersebut.

"Untuk narkoba ini memang tidak main-main. Harus serius dari atas sampai bawah. Sebab jika tidak demikian, maka sia-sia saja. Di tingkat bawah serius menangkapnya, lalu di tingkat pimpinan ada pula yang melindunginya. Sampai kiamat pun tidak akan pernah selesai pemberantasan narkoba ini," tegasnya lagi.

( Tribunpekanbaru.com /Syafruddin Mirohi) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved