Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT

Inilah Rekaman CCTV Saat Mobil Marisa Putri Ngebut dan Tabrak IRT di Pekanbaru Hingga Tewas

Tragedi mahasiswi tabrak IRT di Pekanbaru yang dikendarai mahasiswi bernama Marissa Putri (21) terekam CCTV.

|
Editor: Muhammad Ridho
ist
Inilah Video Rekaman CCTV Saat Mobil Marisa Putri Ngebut dan Tabrak IRT di Pekanbaru Hingga Tewas 

Begini kabar Marissa Putri mahasiswi yang menabrak pengendara motor hingga tewas di Pekanbaru.

Dihadirkan saat konferensi pers Minggu (4/8/2024), Marisa Putri mengaku tidak sadar sudah menabrak korban.

Ia pun meminta maaf atas kelakuannya itu.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat. Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," katanya.

Mahasiswi kampus swasta itu mengaku sebelumnya mengkonsumsi alkoholnya dan ditawarkan narkoba oleh rekannya.

Ia pun membantah kabur setelah menabrak korban Renti Marningsih di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Ia kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar oleh warga.

"Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol," katanya.

Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024).

Berdasarkan hasil tes urine terhadap Marisa, terindikasi yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba jenis zat amphetamine.

Marisa kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Diungkapkan Alvin, tersangka dijerat Pasal 311 ayat 5 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan bagaimana kronologis kejadian kecelakaan maut tersebut.

Dimana kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46) dengan pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ, Marisa Putri (21).

Korban pengendara motor, ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.

"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved