Lipsus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Satu Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba Saat Razia Operasi Antik Polres Dumai

Selama Antik Lancang Kuning 2024, Polres Dumai juga  merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Dumai. 

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra
Operasi antik Polres Dumai razia di sejumlah tempat hiburan malam 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton mengungkapkan, selama pelaksanaan Operasi Antik 2024 yang digelar pada 11 Juli sampai dengan 1 Agustus 2024, meringkus 22 tersangka penyalahgunaan narkoba, dengan jumlah LP 16. 

Bukan hanya itu saja, dari 16 LP dan 22 tersangka penyalahgunaan narkoba, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti Ganja 6,73 gram, sabu 178,24 gram dan ekstasi berjumlah 59 butir. 

"Kita juga mengamankan, barang bukti uang tunai, Rp 2,9 juta, HP 22 unit dan kendaraan bermotor roda dua sebanyak 2 unit dan roda empat sebanyak, 1 unit," katanya, Senin (5/08/2024).

Baca juga: Breaking News: Selama 22 Hari Polisi Gulung 485 Tersangka Narkoba, 20,3 Kg Sabu Disita

AKBP Dhovan mengungkapkan, untuk ‎selama Antik Lancang Kuning 2024, Polres Dumai juga  merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Dumai. 

"Kita juga razia di tempat hiburan malam yakni, KTV Karaoke Dream Box Jalan Prof M. Yamin, Karaoke Cahaya KTV Jalan Ratu Sima, Mami Karaoke Jalan Ratu Sima dan KTV Karaoke Jimex Jalan Mangga," sebutnya.

Ia menambahkan, dari berbagai tempat hiburan malam, ‎puluhan pengunjung tempat hiburan malam itu diperiksa barang bawaannya hingga dilakukan tes urine.

Dirinya mengatakan, dari sejumlah pengunjung tempat hiburan malam dari 4 lokasi tersebut yang di tes urine dan 1 pengunjung positif menggunakan narkoba.

Baca juga: Polres Siak Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam Jika Melakukan Transaksi Narkoba, Jangan Main-main

"Dari empat tempat tersebut, kita mengamankan satu pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba," terangnya.

Ia mengatakan bahwa razia ini akan terus berlanjut selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024 berlangsung.

"Razia ini akan terus kita lakukan selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024, bukan hanya tempat hiburan malam, kita juga akan merazia sejumlah tempat lainnya yang terindikasi rawan peredaran narkoba di Kota Dumai," sebutnya.

AKBP Dhovan  menerangkan, tidak hanya saat Ops Antik, pihaknya juga akan memberantas peredaran narkoba dimana pun, termasuk ditempat hiburan malam.

‎"Kami minta kepada pengelola hiburan malam jangan coba coba melakukan pemufakatan dalam peredaran narkoba, kami akan ringkus," pungkasnya

( Tribunpekanbaru.com /donny kusuma putra )

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved