Peredaran Narkoba di Riau
Breaking News: Selama 22 Hari Polisi Gulung 485 Tersangka Narkoba, 20,3 Kg Sabu Disita
342 kasus berhasil diungkap jajaran Polda Riau selama menggelar Operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning 2024
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - 342 kasus berhasil diungkap jajaran Polda Riau selama menggelar Operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning 2024 mulai tanggal 11 Juli sampai dengan 1 Agustus 2024.
Operasi Antik Lancang Kuning 2024 ini dilakukan dalam rangka penindakan serta penegakan hukum terhadap kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti Senin (5/8/2024) menjelaskan dari total 342 kasus jumlah tersangka yang ditangkap 485 orang, terdiri dari 466 orang laki-laki dan 19 orang perempuan.
Kombes Manang, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Anom Soebeti mengungkap ratusan pelaku ini, terdiri dari pengguna, kurir, pengedar, hingga bandar.
Semua tersangka ditahan, namun ada sebagian pelaku ini, menjalani proses rehabilitasi karena hanya sebagai pengguna narkoba.
Lanjut dia, dalam operasi ini, petugas menyita barang bukti narkotika, di antaranya 20,3 kilogram sabu, 778 butir ekstasi, 5,14 kilogram ganja dan 10 butir pil happy five.
Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Mengerikan Peristiwa Mahasiswi Pekanbaru Tabrak IRT, Berawal dari Pesta Narkoba
Baca juga: 3 Teman Marisa Putri Lainnya yang Ikut Pesta Narkoba Diburu Polisi, Identitas Sudah Dikantongi
Selain narkotika, polisi turut menyita uang tunai Rp143,7 juta, 12 unit mobil, 86 unit sepeda motor, serta 424 unit handphone.
Dipaparkan Kombes Manang, Operasi Antik Lancang Kuning 2024, juga bertujuan untuk menciptakan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, untuk bersama-sama petugas memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Sehingga harapan kita Provinsi Riau terbebas dari narkoba," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Polres Rokan Hulu Amankan Narkoba 5,94 Gram Sabu dan 1 Butir Ekstasi, Pemasok Diburu |
![]() |
---|
Rumah Bandar Narkoba di Kampung Dalam Dumai Riau Digeledah, Pemasok Sabu Ternyata Pecatan Polisi |
![]() |
---|
Polda Riau Sita 83,47 Kg Sabu dan 43.651 Butir Ekstasi, Akan Diedarkan di Sumatera dan Jawa |
![]() |
---|
Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp 96,5 Miliar, Sabu 83,47 Kg dan Ekstasi 43.651 Butir |
![]() |
---|
Kantongi Identitas Bandar Besar Narkoba di Malaysia, Polda Riau Koordinasi Dengan Interpol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.