Lipsus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Polres Siak Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam Jika Melakukan Transaksi Narkoba, Jangan Main-main

Polres Siak mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan transaksional Narkoba di wilayah hukumnya.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Istimewa
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi. Polres Siak ancam tutup tempat hiburan malam jika melakukan transaksi narkoba. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Polres Siak mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan transaksional Narkoba di wilayah hukumnya.

Terkhusus bagi pemilik hiburan malam, agar mensterilisasi tempatnya dari tranaksional Narkoba. 

“Jika kedapatan kami tidak segan-segan untuk menyikatnya, dan melakukan tindakan tegas, yaitu menutup tempatnya,” ujar Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi, Senin (5/8/2024). 

Ia mengatakan, tindakan lebih tegas lainnya adalah merekomendasikan pencabutan izin hiburan malam tersebut.

Baca juga: Breaking News: Selama 22 Hari Polisi Gulung 485 Tersangka Narkoba, 20,3 Kg Sabu Disita

Baca juga: Sago KTV Furaya Hotel Benarkan Ada Razia Narkoba Pada Senin Subuh

Pihaknya juga sudah memantau pergerakan transaksional di kabupaten Siak dan sering melakukan penangkapan. 

“Rencana razia sudah menjadi agenda dalam pelaksanaan tugas, dan ada beberapa tempat hiburan malam yang sudah dilaksanakan,” kata AKP Riza. 

Ketegasan dan upaya ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku transaksional Narkoba di Siak.

Kemudian juga untuk mengungkap kasus, penegakan hukum dan menyelamatkan generasi muda agar tidak terdampak Narkoba.

“Kami melarang keras melakukan transaksi, mengedarkan narkotika di tempat hiburan,” katanya.

Baca juga: Daftar Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Kota Pekanbaru, DPRD Minta Polisi Tangkap Semua Bandarnya

AKP Riza juga menegaskan pihaknya mempunyai data jumlah, lokasi dan jam operasional tempat hiburan malam yang ada di kabupaten Siak.

Pihaknya bisa tiba sewaktu-waktu untuk melalukan penggerebekan jika dicurigai adanya jual beli Narkoba. 

“Jangan main-main, Polres Siak berkomitmen untuk menyikat semua pelaku jual beli, pengguna, kurir dan semua yang berkaitan dengan peredaran gelap Narkotika,” katanya.

( Tribunpekanbaru.com /mayonal putra)
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved