Ingat Lisa Yanti yang Potong Kelamin Suaminya di Sumsel? Hasil Vonis dan Tidak Dicerai Suami
Giovani menilai hal yang memberatkan terdakwa Lisa Yani adalah sudah membuat korban, yaitu suaminya RH, menjadi cacat berat
Editor:
Firmauli Sihaloho
Keluarga kita hancur gara-gara ayah menikah lagi. Aku terpisah dengan anak.
Apakah ibu tahu kondisi terakhir suami ?
Sehat, sehat sampai saya menyerahkan diri hari Senin itu kami masih sempat video call sama suami. Waktu saya dibawa penyidik ke Sekayu.
Waktu saya melarikan diri itu juga sempat komunikasi dan suami bilang “sampai kapanpun dia tidak bakalan katanya menceraikan saya. Dia bilang katanya kalaupun ada tuntutan ada laporan itu bukan dari ayah tapi dari pihak keluarga,”
Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP Bondan Tri Utomo dalam wawancara mengatakan, tersangka Pasal 44 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 KDRT.
“Di pidana paling berat sepuluh tahun, denda sekitar tiga puluh juta rupiah,” katanya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi 4 Ponsel yang Ditemukan di Plafon Rumah Noel Ebenezer, KPK Curiga Ada Upaya yang Dilakukan |
![]() |
---|
KISAH PILU Nurminah, Dikabarkan Hilang Ternyata Jasad Ditemukan Dicor dalam Sumur, Ada Fakta Sedih |
![]() |
---|
Gaji Sebulan DPR Setara Gaji 266.800 Guru Honorer, Di Mana Rasa Keadilan APBN? |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan sebagai Anggota Dewan Diberikan ke Guru, Nafa Urbach ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Berawal dari Challenge TikTok, Bocah 7 Tahun Alami Koma: Mainan Itu Meledak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.