Kasus Dugaan SPPD Fiktif
Muflihun Dicecar 50 Pertanyaan Soal SPPD Fiktif, Diperiksa Penyidik Polda Riau Hampir 10 Jam
Sekretaris DPRD Riau Muflihun diperiksa hampir 10 jam di Mapolda Riau. Ia dicecar 50 pertanyaan terkait dugaan korupsi SPPD fiktif
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Rinal Maradjo
Karena dipaparkannya, keterangan para saksi sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus yang merugikan negara cukup besar ini. Namun untuk berapa nilainya, Nasriadi menyebut nanti menunggu hasil audit dari BPKP.
"Mereka yang tidak memberikan keterangan dengan sebenarnya, atau menutup-nutupi, menghalangi penyidikan, akan kami jerat dengan Pasal 55. Karena mereka ikut serta melakukan korupsi. Akan kita jerat sebagai tersangka," tegas Nasriadi.
Soal tersangka, Nasriadi berujar, nanti akan diumumkan setelah seluruh rangkaian penyidikan rampung. Nasriadi juga menegaskan, pengusutan kasus ini bukan bagian dari politisasi.
Dijelaskan Nasriadi, dari temuan sementara, ada banyak pemalsuan dokumen yang terjadi. Mulai dari tanda tangan, waktu dan tempat, serta lain-lain.
Apalagi anehnya, perjalanan dinas ini dilakukan saat masa pandemi covid-19. Dimana saat itu, tidak ada penerbangan.
"Banyak modus-modus yang terjadi. Kita lagi berusaha me-recovery aset, melakukan pendataan. Kami akan melakukan segala upaya paksa yang terukur. Apakah itu penggeledahan, penyitaan dan sebagainya," papar Nasriadi.
Perwira menengah ini mengungkap, pihaknya juga mendalami soal aliran dana diduga korupsi tersebut.
"Sedang kita lakukan traccing asset, kita dalami ke mana saja aliran dana korupsi ini," ucapnya.
Nasriadi menuturkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa seratusan saksi baik saat proses penyelidikan, maupun penyidikan. Jumlah saksi akan terus bertambah.
Selain itu, polisi sudah mendapati adanya 304 surat pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas fiktif saat penyelidikan.
Sementara ketika penyidikan, jumlah temuan menjadi 12.604 SPJ. Ini temuan tahun anggaran 2020 dan 2021.
Lalu, ada pula temuan 35.836 tiket pesawat yang juga terindikasi fiktif.
"Terkait tiket pesawat ini masih kita verifikasi lagi ke pihak maskapai terkait," terang Nasriadi.
Dalam proses penyidikan ini, penyidik masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi. ( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda )
| Polda Riau Kembalikan Aset Milik Muflihun, Sempat Disita Soal Korupsi SPPD Fiktif Rp 196,9 Miliar |
|
|---|
| Muflihun Kembali Diperiksa Terkait Dugaan SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau, Masih Berstatus Saksi? |
|
|---|
| Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Muflihun Minta Polda Riau Kembalikan Rumah & Apartemen yang Disita |
|
|---|
| Hakim Putuskan Penyitaan Aset Muflihun Tidak Sah, Polda Riau: Penyidikan Korupsi SPPD Fiktif Lanjut |
|
|---|
| Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Penyitaan Aset Korupsi Sekretariat DPRD Riau Ditunda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.