Guru PPPK Inhil Mengeluh Gaji Tak Kunjung Cair, BPKAD Masih Tunggu Transfer Dari Pusat
Pembayaran gaji sebanyak 1.439 tenaga guru PPPK formasi tahun 2023 Pemkab Inhil masih menunggak.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Pembayaran gaji sebanyak 1.439 tenaga guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) masih menunggak.
Setelah dilantik Pj Bupati Herman beberapa waktu lalu, ribuan tenaga guru seharusnya menerima gaji selama dua bulan per tanggal awal Agustus 2024 (Gaji bulan Juli dan Agustus).
Kondisi tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi kegiatan belajar mengajar karena pasti berpengaruh kepada kondisi mental para guru PPPK yang melaksanakan aktivitas mengajar, terutama untuk tenaga guru di 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di daerah terpencil.
Ditengah kondisi seperti ini para guru tetap dituntut untuk serius mengajar setiap hari meski harus memikirkan persoalan kebutuhan hidup setiap harinya.
Baca juga: Berharap Masih Ada yang Bisa Digunakan, Korban Kumpulkan Barang Sisa Kebakaran di Tanah Merah Inhil
“Kami berharap segera dicairkan, sebab ada banyak kebutuhan yang mesti dipenuhi untuk sehari – harinya,” ujar seorang tenaga guru PPPK Inhil yang tidak ingin disebutkan namanya singkat.
Menanggapi ini Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Inhil Nurrahman SE membenarkan belum adanya pembayaran gaji tersebut, data dan laporan terkait Kebutuhan penggajian PPPK sudah di laporkan ke Pusat.
“Saat ini sedang dilakukan verifikasi data oleh pusat, semoga dalam waktu dekat Gaji PPPK di transfer pusat ke daerah,” ujar Nurrahman saat dikonfirmasi, Rabu (7/8).
Nurrahman menambahkan, pihaknya masih menunggu data dari OPD terkait untuk di laporkan ke pusat dan di perkirakan akan terealisasi pada bulan ini Agustus).
“Saat ini datanya sudah di terima dan sudah dilaporkan ke pusat. Biasanya kalau syarat lengkap biasanya tidak lama, nanti ada pemberitahuan ke kita,” pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com /T. Muhammad Fadhli).
| Ditengah Defisit, Pemprov Riau Terpaksa Anggarkan Rp 40 Miliar untuk Gaji PPPK yang Baru Dilantik |
|
|---|
| RINCIAN Lengkap Gaji ASN, PPPK, TNI dan Polri yang Dinaikkan Pemerintah tahun 2025 |
|
|---|
| Inilah Besaran Gaji yang Diterima PPPK Paruh Waktu di Seluruh Indonesia, Sesuai dengan UMP 2025 |
|
|---|
| PPPK Paruh Waktu Juga Bakal Dapat Tunjangan, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Tambahan Jadwal Ujian Kompetensi PPPK Tahap II Inhil Diumumkan, Diikuti 2.085 Peserta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/PPPK_di_Riau_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.