Kasus Vina Cirebon
Hanya Dirinya yang Sumpah Pocong,Saka Tatal kepada Iptu Rudiana: Awalnya nantang,Kenapa Tidak Hadir?
Ia menegaskan bahwa dirinya hanya ingin membuktikan kebenaran dalam kasus yang menyeret dirinya dan tujuh terpidana lainnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sumpah pocong sudah dijalani Saka Tatal hari ini Jumat (9/8/2024).
Kendati demikian, Saka Tatal mengkau kesal.
Sebab, Iptu Rudiana tidak hadir.
Kendati begitu, Ia tidak terlalu memperdulikannya.
Bagi Saka Tatal, proses sumpah pocong ini menjadi satu cara baginya untuk membutikan kebenaran yang ada.
Saka Tatal, mantan terpidana Kasus Vina Cirebon mempertanyakan ketidakhadiran Iptu Rudiana dalam acara sumpah pocong yang digelar di Padepokan Agung Amparan Jati yang terletak di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).
Sumpah pocong ini awalnya menjadi tantangan dari Iptu Rudiana sendiri, namun ia justru tidak hadir dalam acara tersebut.
Usai menjalani sumpah pocong, Saka Tatal menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Iptu Rudiana.
Ia menegaskan bahwa dirinya hanya ingin membuktikan kebenaran dalam kasus yang menyeret dirinya dan tujuh terpidana lainnya.
"Ya, saya hanya ingin bilang kalau sumpah pocong ini untuk Iptu Rudiana, tadi awalnya nantang, kenapa tidak hadir? Alasannya apa lagi?" ujar Saka Tatal dengan nada kesal, Jumat (9/8/2024).
Baca juga: Saka Tatal Sudah Sumpah Pocong, Farhat Abbas Singgung Iptu Rudiana: Soal Kebohongan Dia Tidak Berani
Baca juga: Update Kasus Marisa Putri, Mahasiswi Pengguna Narkoba di Pekanbaru yang Tabrak IRT Hingga Tewas
Menurutnya, yang terpenting adalah membuktikan kebenaran yang sebenarnya.
"Jadi, kalau akhirnya hadir ya tidak apa-apa, Saka tidak jadi masalah, karena Saka hanya ingin membuktikan kebenarannya seperti apa," ucapnya.
Saka Tatal juga mengungkapkan harapannya agar ketujuh terpidana lainnya yang menurutnya tidak bersalah, bisa ikut dibebaskan seperti dirinya.
Ia yakin bahwa mereka juga akan bersedia menjalani sumpah pocong untuk membuktikan kebenaran.
"Saya yakin, ketujuh terpidana juga tidak bersalah dan pasti mau kalau disumpah pocong," jelas dia.
Sumpah pocong ini menjadi sorotan publik setelah Saka Tatal menantang Iptu Rudiana untuk sumpah pocong usai polisi yang jabat Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota itu mengaku siap sumpah pocong atas kasus Vina Cirebon.
Namun, ketidakhadiran Iptu Rudiana dalam acara sumpah tersebut menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.
Ucapan Saka Tatal Saat Jalani Sumpah Pocong
Inilah ucapan Saka Tatal saat jalani sumpah pocong, apa akibatnya jika bohong?
Iptu Rudiana ledek Saka Tatal pansos.
Geger aksi mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal melakukan sumpah pocong, Jumat (9/8/2024).
Aksi tersebut dilakukan Saka Tatal guna menyangkal tudingan dirinya terlibat dalam kematian Vina dan Eky di tahun 2016.
Kendati sempat dipenjara selama tiga tahun lebih, Saka Tatal masih teguh pada pendirian bahwa ia adalah korban salah tangkap.
Karenanya, sambil menunggu keputusan akhir sidang PK yang diajukannya, Saka Tatal menempuh jalan lain yakni sumpah pocong.
Seraya menantang Iptu Rudiana ayah mendiang Eky, Saka Tatal mengurai sumpah serapah.
Bahwa ia tidak pernah terlibat dalam pembunuhan apalagi pemerkosaan terhadap Vina dan Eky.
Dengan suara lantang sembari dibungkus kain kafan, Saka Tatal mengucap sumpah dipandu oleh pemuka adat.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana. Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun akhirat," ucap Saka Tatal dikutip Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.co
Keputusan Saka Tatal yang melakukan sumpah pocong dan menantang Iptu Rudiana itu sontak membuat publik terkejut.
Khalayak pun menyoroti sumpah pocong Saka Tatal yang disiarkan langsung di televisi swasta.
Publik lantas dibuat penasaran dengan apa hukumnya sumpah pocong dalam islam seperti yang dilakukan Saka Tatal.
Guna menjawab rasa penasaran publik, Ustaz Taufiqurrahman mengurai penjelasan.
Diungkap Ustaz Taufiqurrahman dalam tayangan tv one news, sumpah pocong seperti yang dilakukan Saka Tatal itu sebenarnya tidak ada dalam agama Islam.
Artinya sumpah pocong bukanlah ritual dalam Islam.
"Dalam agama islam, sumpah pocong tidak ada," ujar Ustaz Taufiqurrahman.
Lebih lanjut, Ustaz Taufiqurrahman pun menyebut sumpah pocong bisa merusak akidah kaum muslimin.
Terlebih sumpah pocong bisa jadi sarana untuk seorang kaum muslimin menjadi seseorang yang syirik.
"Kita pinjam bahasa nabi, siapa orang yang bersumpah dengan tanpa selain Allah, maka orang tersebut sudah kafir, kufur, syirik. Makanya di dalam Al Quran, banyak dicontohkan Allah bersumpah. Tapi di saat dipadukan dengan tradisi yang hanya ada di Indonesia, inilah yang akhirnya akan merusak pada akidah kita yang benar," ungkap Ustaz Taufiqurrahman.
Lagiupa diungkap Ustaz Taufiqurrahman, dalam islam tidak ada namanya sumpah pocong.
Kaum muslimin yang ingin meyakinkan orang lain tidak perlu melakukan sumpah pocong.
Sebab ada cara lain yang bisa dilakukan yaitu bersumpah atas nama Allah SWT.
"Dalam agama islam, disebutkan aturannya, huruf sumpah itu tiga, pertama di saat kita bersumpah untuk pembelaan diri dengan menyadarkan lafaz Allah, yakni Wallahi atau demi Allah. Ini sudah luar biasa tanggung jawab dunia akhirat. Yang kedua, dengan huruf ta, tallahi, maknanya demi Allah juga. Ketiga billahi," imbuh Ustaz Taufiqurrahman.
"Saat melanggar (wallahi), dosa besar menyekutukan Allah dan sumpah palsu. Sumpah pocong ini kalau kita meyakini dan memercayai, ini bisa tergelincir ke dalam syirik," sambungnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
| PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
|
|---|
| Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
|
|---|
| Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
|
|---|
| Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.