Kasus Vina Cirebon
Iptu Rudiana Tidak Hadir, Saka Tatal tetap Sumpah Pocong, Farhat Abbas: Setakut Apa Dia kepada Tuhan
Sumpah pocong ini dilakukan untuk membuktikan apakan perkataan Saka Tatal dan Iptu Rudiana benar atau bohong
TRIBUNPEKANBARU.COM - Saka Tatal, mantan terpidana Kasus Vina Cirebon tetap menjalani proses sumpah pocong.
Meskipun Iptu Rudiana tidak hadir, Dia tetapi maju dan melakukannya.
Ditegaskan pengacaranya, Farhat Abbas bahwa Saka Tatal tidak gentar untuk melakukan proses tersebut.
Agar memperkuat pengakuan dirinya bahwa Ia tidak bersalah dan terlibat pada kasus tersebut.
"Kita sudah bebas, PK ini hanya moral justice, setakut apa Anak ini kepada Tuhan. Kalau kamu jujur, maka Allah akan murahkan rezeki. Kalau kamu bohong, maka akan ada azab untukmu," ujar Farhat Abbas, di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/10/2024).
Proses sumpah pocong pun dimulai.
Pak kiai memandikan Saka Tatal bak jenazah, lalu dikafani.
Warga Membludak
Warga membludak di halaman Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/10/2024).
Jumlahmya bisa mencapai ratusan orang. Halaman itu sesak, mulai di jalanan depan Padepokan Amparan Jati Cirebon, hingga di teras padepokan tersebut.
Dijadwalkan setelah salat Jumat, Saka Tatal dan Iptu Rudiana kan melakukan sumpah pocong.
Sumpah pocong ini dilakukan untuk membuktikan apakan perkataan Saka Tatal dan Iptu Rudiana benar atau bohong terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca juga: DETIK-DETIK Penemuan Mayat Mantan Bupati di Bali Membusuk bersama Istri
Baca juga: Mengenal Sejarah Sumpah Pocong yang Dijalani Saka Tatal Hari Ini
Dalam video siarang langsung Tribun Jabar, pengacara Farhat bbas dating.
Dia mengenakan kemeja hitam an kopiah hitam.
Apakah sumpah pocong akan berhasil memecahkan misteri kasus Vina Cirebon, ataukah hanya akan menambah panjang daftar pertanyaan tanpa jawaban?
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Kasus Vina Cirebon : Suara Hati Keluarga Terpidana , 'Bapak Presiden, Tolong Bantu Kami' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.