Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Pelalawan

Ada 292.342 DPS dan 617 TPS pada Pilkada Pelalawan Riau, Berikut Rinciannya dari Hasil Pleno KPU

KPU melalui rapat pleno menetapkan jumlah DPS dan TPS pada Pilkada Kabupaten Pelalawan Riau.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Istimewa
KPU melalui rapat pleno menetapkan jumlah DPS dan TPS pada Pilkada Kabupaten Pelalawan Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pelalawan Riau tahun 2024.

DPS Pilkada ditetapkan melalui rapat pleno KPU Pelalawan yang digelar pada pekan lalu di auditorium kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Pleno KPU tingkat kabupaten merupakan tahap lanjutan dari pleno PPS dan PPK yang telah tuntas sejak dua pekan lalu. Sedangkan penetapan perumahan jumlah TPS diplenokan dua pekan sebelumnya 

"Total DPS Pilkada Pelalawan sebanyak 292.342 pemilih. Hasil dari pemutahiran data dari Coklit data pemilih," ujar Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (13/8/2024).

Dijelaskannya, DPS Pilkada Pelalawan 292.342 pemilih terdiri dari 149.997 laki-laki dan 142.345 perempuan. Calon pemilih ini tersebar di 118 desa dan kelurahan di 12 kecamatan yang ada. Kalau dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari lalu, ada penambahan jumlah pemilih yang cukup signifikan. 

DPT Pemilu di Pelalawan mencapai 281.120, sedangkan DPS Pilkada 292.342. Pemilih yang bertambah diperkirakan sekitar 11.225 orang. Jumlah ini bisa saja bertambah karena masih ada proses perbaikan data menjelang diterapkannya DPT Pilkada. 

"Hasil pleno DPS ini akan kami bawa ke pleno tingkat KPU Provinsi Riau. Ini cikal bakal untuk penetapan DPT Pilkada 2024 nantinya," tutur Bapri Naldi.

Berdasarkan DPT Pilkada yang telah disahkan, pemilih terbanyak berada di Kecamatan Pangkalan Kerinci yang merupakan ibukota Pelalawan dengan total 73.271 orang. Disusul kecamatan Pangkalan Kuras 47.393, Ukui 29.823, Langgam 24.385, Pangkalan Lesung 20.516, Kerumutan 17.956. Kemudian Kecamatan Bandar Seikijang 14.861, Pelalawan 13.626, Teluk Meranti 13. 715, Kuala Kampar 13.324, Bandar Petalangan 12.312, dan terakhir Bunut 11.060. 

"DPS diumumkan melalui sekretariat PPS, PPK, dan media sosial maupun website. Agar masyarakat bisa melihat hasilnya," kata Bapri Naldi.

Penyelenggara pemilihan ini akan meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap DPS Pilkada tersebut. Warga harus proaktif melihat dan memeriksa telah terdaftar atau tidak sebagai pemilih.

Jika belum terdata di DPS, warga yang bersangkutan segera melapor ke kantor PPS, PPK, maupun langsung ke kantor KPU. 

KPU Pelalawan juga telah menetapkan perubahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan didirikan pada 27 November mendatang.

Jika sebelumnya KPU memprediksi hanya 603 TPS yang dibutuhkan di seluruh Pelalawan, bertambah 14 menjadi 617 TPS. Hal ini dipengaruhi hasil pemutahiran data pemilih melalui Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilaksanakan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) bulan lalu.

Adapun rincian TPS per kecamatan setelah perubahan ditetapkan KPU yakni Ukui 63 TPS dengan 12 desa dan kelurahan, Pangkalan Kerinci 138 TPS dengan 7 desa dan kelurahan, Pangkalan Kuras 94 TPS tersebar di 17 desa dan kelurahan, Pangkalan Lesung 41 TPS di 10 desa dan kelurahan, Langgam 53 TPS ada di 8 desa dan kelurahan, Pelalawan 31 TPS dengan 9 desa dan kelurahan.

Kemudian Kecamatan Kerumutan 39 TPS di 10 desa dan kelurahan, Bunut paling sedikit dengan 26 TPS di 10 desa dan kelurahan, Teluk 36 TPS dengan 9 desa dan kelurahan, Kuala Kampar 37 TPS di 10 desa dan kelurahan, Bandar Seikijang 30 TPS dengan 5 desa dan kelurahan, terkahir Bandar Petalangan 29 TPS dengan 11 desa dan kelurahan. 
 (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved