Narkoba di Pekanbaru
Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Ditangkap, Buron 6 Bulan Setelah Kabur Panjat Tembok Belakang Rumah
Dulunya saat akan ditangkap Polisi pada Senin 12 Februari 2024 lalu, pengedar ekstasi ini berhasil kabur dari kejaran petugas
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau, menangkap pria pengedar ekstasi di Kota Pekanbaru.
Pelaku ditangkap setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sekitar 6 bulan lamanya.
Dulunya saat akan ditangkap, pada Senin, 12 Februari 2024 lalu, pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas, dengan cara memanjat tembok belakang rumahnya di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pelaku diduga pengedar sekaligus pemilik narkotika jenis pil esktasi sebanyak 640 butir yang ditemukan petugas di rumah yang bersangkutan.
Pelaku yakni pria bernama David Renaldo Siregar (45).
"Pelaku ditangkap pada Selasa, 13 Agustus 2034 kemarin. Tim mendapat informasi pelaku sedang berada di rumahnya. Tim cepat bergerak dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku," kata Kombes Manang, Kamis (15/8/2024).
Lanjut Kombes Manang, dari hasil interogasi, pelaku mengakui pemilik barang haram tersebut.
Ia mengaku mendapat ekstasi dari seseorang bernama Andi, yang dikenal dari seseorang bernama Alung alias Alang.
Dua nama itu, kini sedang dalam penyelidikan aparat.
"Pelaku mengaku menjemput ekstasi sebanyak 1.700 butir di seputaran Jalan Durian, Kota Pekanbaru dari seseorang tak dikenal atas arahan Andi, pada 7 Februari," beber Kombes Manang.
Kemudian pada Sabtu, 10 Februari 2024, pelaku berhasil menjual 700 butir pil ekstasi dan mengumpulkan hasil penjualan sebesar Rp70 juta.
"Uang dikirim pelaku ke rekening Bank BCA sebesar Rp63 juta. Sementara sisanya Rp7 juta merupakan keuntungan yang berhasil diperoleh pelaku," ucap Kombes Manang.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda )
Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Lewat Paket Berisi Sepatu di Bandara SSK II Pekanbaru Digagalkan |
![]() |
---|
Penyelundupan Pil Happy Five ke Lapas Pekanbaru Digagalkan, Disembunyikan dalam Bungkusan Biskuit |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pekanbaru, 14 Kg Sabu dan 6.800 Pil Ekstasi Disita |
![]() |
---|
Kurir Narkoba Pembawa Sabu 14,32 Kg di Pekanbaru Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
14,32 Kg Sabu Senilai Belasan Miliar Gagal Beredar di Riau, Disembunyikan Dibawah Rambu Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.