Suami Bunuh Istri di Cimahi
Sadisnya Sahir Tega Menghabisi Nyawa Istrinya: Mayat Membusuk Dibungkus, Dikasih Pewangi dan Kopi
Polisi menyimpulkan bahwa mayat yang ditemukan membusuk di lokasi tersebut merupakan korban pembunuhan.
"Betul, korban pembunuhan," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Kapolri Turun Tangan dalam Pemecatan Iptu Rudiana dari Kapolsek Kapetakan, Kasus Vina Makin Jelas
Baca juga: Temuan Mengerikan Mahasiswa Kedokteran di Indonesia yang Depresi Berat: Jumlah hingga Penyebab
Tri mengungkapkan, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku bernama Sahir (24) yang tak lain adalah suami dari korban bernama Zakilah Indri Winata (21) yang mayatnya ditemukan membusuk dalam kamar.
"Kurang dari 24 jam, kita kembangkan dan kita ungkap kita tangkap, pelakunya adalah suami korban inisial S," ungkapnya.
Tri menjelaskan, Sahir melakukan pembunuhan terhadap korban pada Selasa (6/8/2024). Mereka sempat cekcok sebelum akhirnya pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia.
"Korban itu dibekap, dicekik sampai dengan lemas kemudian dimasukin ke dalam karung dan dibungkus dengan plastik sampai pada saat korban sudah terlihat lemas dan meninggal," ungkapnya.
Polisi menjerat Sahir dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
| Suami Bunuh Istri di Cimahi : Amarah Sahir Terpicu SMS Mesra, Istri Dihabisi dengan Cara Keji |
|
|---|
| Pembunuhan di Cimahi : Jawaban Mengerikan Sahir bikin Tetangga Syok, Ternyata Simpan Jasad di Kamar |
|
|---|
| Tiap Malam Sahir Lihat Jasad Istrinya di Sampingnya , Katanya Masih Sayang tapi Sengaja Dibunuh |
|
|---|
| Seminggu Sahir Tidur dengan Jasad Istrinya: Mengaku Sayang tapi Tega Merenggut Nyawanya |
|
|---|
| Suami Bunuh Istri di Cimahi : Sahir Seminggu Tidur dengan Jasad Istri, Biar Gak Bau Dikasih Pewangi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Suami-bunuh-istri-di-Cimahi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.